Protes kremasi korban Covid 19 di Sri Lanka
Protes kremasi korban Covid 19 di Sri Lanka

Seluruh Korban Covid-19 Dikremasi Termasuk Muslim, MUI Layangkan Protes ke Sri Lanka

Jakarta – Pemerinta Sri Lanka memberlakukan aturan keharusan seluruh jenazah korban Covid-19 dikremasi, termasuk umat Muslim. Aturan ini jelas tidak sesuai dengan syariat Islam sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan protes ke pemerintah Sri Lanka.

Ketua Komisi Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bunyan Saptomo menegaskan aturan tersebut bertentangan dengan keyakinan agama Islam dan hukum HAM internasional.

“Deklarasi Universal HAM PBB pasal 18 menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya,” ujar Bunyan dalam siaran pers dikutip dari laman Republika.co.id, Kamis (14/1/2021).

Kovenan Hak Sipil dan Politik pasal 18 (1) menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya. Memang setiap negara mempunyai hak untuk membuat peraturan, termasuk peraturan yang terkait pengurusan jenazah korban wabah Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia saat ini.

“Namun, semua negara, termasuk Sri Lanka, haruslah membuat peraturan pengurusan jenazah korban Covid-19 dengan tetap menghormati hak kelompok agama, termasuk kelompok Muslim,” ucapnya.

Bunyan mengungkapkan, MUI harus melaksanakan perannya sebagai himayatul ummah (melindungi umat). Karena itu, MUI menyampaikan protes kepada Pemerintah Sri Lanka yang telah mengeluarkan peraturan tanpa mengindahkan HAM kelompok agama minoritas, termasuk kelompok muslim.

Pemerintah Indonesia sendiri telah membuat peraturan tentang pengurusan korban covid-19 sesuai dengan agama yang diyakini dan dipeluk oleh warga negara. MUI juga telah menerbitkan fatwa khusus terkait dengan pengurusan jenazah Covid-19  ini.

“MUI mendesak agar pemerintah Sri Lanka membatalkan peraturan yang melanggar HAM tersebut  dan mengganti peraturan yang menghormati  hak kelompok agama minoritas, termasuk muslim,” kata Bunyan.

Selain itu, lanjutnya, Komisi Bidang HLNKI MUI juga mendesak kepada Pemerintah Sri Lanka agar melakukan konsultasi kepada kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

“MUI meminta pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk melanjutkan protes MUI yang  mewakili  concern umat Islam seluruh Indonesia ini kepada pemerintah Sri Lanka,” jelasnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …

pertemuan maruf amin dengan gibran rakabuming raka dok setwapresbpmi 4 169

Resmi Ditetapkan Jadi Wapres, Gibran Langsung Sowan Minta Wejangan Ke Wapres KH Ma’ruf Amin

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, …