aksi bela palestina di depan kedubes as 8 169

Seruan Boikot Produk Israel Menggema, Begini Tanggapan Kemenag

Jakarta – Seruan untuk memboikot seluruh produk maupun yang terafiliasi dengan Israel tidak sepenuhnya ditolak oleh Kementerian Agama (Kemenag) terlebih muncul ide untuk mencabut sertifikasi halal di produk-produk yang telah beredar karena terindikasi terafiliasi dengan Israel. Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) agar tidak membabi buta dalam memboikot satu produk.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham meminta masyarakat selektif. Ia tak ingin gerakan yang bertujuan mulia membela Palestina itu justru salah sasaran.

“Melalui seleksi itu ya, jangan membabi buta semua produk diboikot misalnya,” kata Aqil usai menghadiri pembukaan H20 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com Jumat (17/11).

Aqil menegaskan pemerintah tidak membenarkan kekejaman Israel menyerang warga sipil di Palestina. Pemerintah menggalang berbagai bantuan kemanusiaan untuk mendukung rakyat Palestina.

Meski begitu, Aqil tak setuju bila ada aksi boikot sembarangan terhada produk-produk yang berkaitan dengan Israel. Dia menegaskan tidak semua perusahaan yang diduga, benar-benar terafiliasi Israel.

“Kita harus juga mempertimbangkan tenaga kerja ya dan mereka juga punya kontribusi. Kita juga tidak memikirkan lapangan pekerjaan bagi mereka kalau diboikot semua,” ujarnya.

Aqil juga merespons usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencabut sertifikat halal produk-produk yang terafiliasi Israel. Menurutnya, hal itu tak mungkin dilakukan.

“BPJPH sertifikasi kita berdasarkan jenis produk. Masak kita lihat, memang ada nempel ini produk dari mana dari mana?” ucap Aqil.

“Tidak jadi haram. Produknya kalau sudah halal, ya tetap halal,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI menyerukan boikot produk-produk yang mendukung serangan Israel terhadap Palestina. Seeuan itu diikuti usul pencabutan sertifikat halal bagi produk-produk terkait.

“Nanti (produk) yang terafiliasi melakukan pembiayaan untuk perang makanya itu sertifikasi halalnya harus dicabut,” ungkap Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (15/11).

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

bullying

Bullying yang Merenggut Nyawa: Saat Pendidikan Kita Kehilangan Jiwa Islamnya

Kasus perundungan yang berujung kematian—termasuk yang baru-baru ini terjadi di Tangerang—sekali lagi mengguncang kesadaran kita …

TOT Moderasi Beragam UIN Maliki Malang

Merawat Iman di Era Digital: UIN Maliki Malang Siapkan Dosen Muda sebagai Penebar Islam Rahmatan lil ‘Alamin

Batu — Di tengah kesejukan alam Kota Batu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membuka Training …