diskusi bertajuk menghimpun gagasan keberlanjutan rencana aksi nasional pencegahan 240703110000 750

Setara Institute Dukung BNPT atas Perancangan Perpres RAN PE Libatkan Publik

JAKARTA – Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Tahun 2021 menjadi payung untuk melaksanakan pencegahan aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang didalamnya tertuang keterlibatan organisasi masyarakat yang secara Bersama-sama dengan pemerintah menanggulagi kejahatan ekstremisme.

Dilansir dari laman republika.co.id Setara Institute berikan dukungan secara langsung atas penyempurnaan RAN PE jilid 2 dengan menggelar diskusi bertajuk, “Menghimpun Gagasan Keberlanjutan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Jilid 2” di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Diskusi ini bertujuan menghimpun masukan terkait penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekatremisme (RAN PE) Jilid 2 yang sedang disusun BNPT. Juga, untuk memperkuat argumentasi RAN PE jilid 2.

Hadir dalam kesempatan itu Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Dionnisius Elvan Swasonno, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, dan Direktur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Indonesia Dwi Rubiyanti Kholifah, serta peneliti Setara Institute Sayyidayul Insiyah yang menyampaikan pemaparan.

Hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Komnas Perempuan.

Pun, hadir perwakilan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU),

INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Imparsial, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Yayasan Satu Keadilan, Yayasan Harmoni, dan sebagainya.

Dalam kesempatan itu, Dionnisius Elvan Swasonno mengapresiasi langkah Setara Institute menggelar diskusi tersebut. “Kita apresiasi apa yang dilakukan Setara Institute ini,” kata Dion, panggilan akrabnya.

Hasil diskusi tersebut, kata Dion, akan dijadikan masukan bagi BNPT dalam menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menggantikan Perpres No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021.

“Hasil diskusi ini akan kami jadikan masukan untuk membuat draf Perpres,” kata dia.

Di RAN PE Jilid 2 ini, kata Dion, pihaknya juga akan melibatkan semua pihak sebagaimana saat menyusun RAN PE Fase I. “Prinsipnya sama dengan RAN PE Fase I,” kata dia.

Direktur AMAN Indonesia Dwi Rubiyanti Kholifah juga mengapresiasi langkah Setara Institute menggelardiskusi tersebut. “Saya apresiasi,” katanya.

Rubiyanti juga mengapresiasi BNPT yang dalam menyusun draf Perpres RAN PE Fase II dilakukan melalui riset. Hanya saja, katanya, tantangan ke depan adalah bagaimana mengimplementasikan RAN PE di seluruh daerah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.

Sementara itu, dalam paparannya, peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiyah menyatakan, pasca-diberlakulannya Perpres RAN PE, Indonesia berhasil meraih sejumlah capaian, di antaranya, aksi teror di Indonesia mengalami penurunan lebih dari 89% selama 2018-2023 berdasarkan data BNPT.

“Indonesia berhasil mendapat perhatian dunia melalui ‘zero terrorist attack’ sepanjang tahun 2023,” kata Sisi, panggilan akrabnya.

Indonesia, lanjut Sisi, juga tercatat mengalami peningkatan ranking dalam Global Terrorism Index (GTI), yaitu berhasil menduduki ranking

31 dengan skor 3.993 di tahun 2024 dan bergeser menjadi masuk dalam kategori “low impacted” dari sebelumnya ranking 24 dengan skor 5.502 dengan kategori “most affected countries” di tahun 2023.

“Capaian keberhasilan tersebut dikontribusi oleh hadirnya Perpres RAN PE. Untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan keberhasilan capaian pencegahan dan penanganan ekstremisme-radikalismemaka RAD (Dearah) PE dibutuhkan sebagai instrumen tindak lanjut RAN PE di daerah yang menjaga keberlanjutan rangkaian strategi aksi yang dilakukan oleh daerah,” kata dia.

 

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Gus Rozin copy

Implementasikan UU Pesantren, Majelis Masyayikh Bangun Budaya dan Mutu Kemandirian Pesantren

JAKARTA — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan penjaminan mutu pesantren yang baik …

nasaruddin umar 1762003369729 169

Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar Minta Siswa Kembangkan Inovasi, Bukan Hanya Ilmu Agama

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta kepada seluruh siswa madrasah untuk terus berinovasi …