Tag Archives: Digugat

Gagal Nikah Akibat Beda Agama, UU Perkawinan Digugat, MUI: Bertentangan Dengan Konstitusi

Pernikahan beda agama

Jakarta – Warga Mapia Tengah Dogiyai Papua, Ramos Petage, mengajukan permohonan judicial review UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ramos beralasan UU Perkawinan menyebabkan dia yang beragama Katolik tidak bisa menikah dengan wanita muslim. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pernikahan beda agama bertentangan dengan konstitusi.Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (10/2/2022), Amirsyah menghormati gugatan yang dilayangkan Ramos. …

Read More »