Tag Archives: illat dan hikmah

Kaidah Fikih Cabang Kelima: Berpijak Pada Illat, Bukan Hikmah

kaidah illat

Sebuah ketentuan hukum idealnya mengacu dan berpijak di atas landasan argumentasi kemaslahatan. Kemaslahatan selalu menjadi motif dan puncak tujuan diundangkannya sebuah hukum. Demi stabilitas hukum, pondasi yang menjadi pijakan haruslah sesuatu yang jelas terukur dan terstandarisasi (mundlabith). Dalam rangka menciptakan standar baku, lalu dibuatlah rumah yang bernama illat (reason, alasan). Rumah illat ini sebagai upaya menjaring maslahat yang menjadi tujuan …

Read More »