Tag Archives: laki-laki dan perempuan berbaur

Benarkah Islam Melarang Laki-laki dan Perempuan Berbaur?

laki laki dan perempuan

Penulis terkejut mendengar penuturan seorang ibu yang aktif di salah satu organisasi keagamaan. Suatu ketika seseorang berkata bahwa aktifitasnya aktif di organisasi keagamaan tersebut sama saja menumpuk dosa untuk suaminya, sebab suami telah mengizinkan istrinya melakukan aktifitas yang terlarang secara syari’at. Pun dirinya telah berbuat kemaksiatan. Ihwal celoteh orang itu, ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan dalam suatu majlis) adalah …

Read More »