Wellington -Teroris kasus penembakan massal dua masjid di kota Christchurch, Brenton Tarrant akhirnya mengakui kesalahannya. Setelah divonis hukuman penjara seumur hidup, Tarrant melalui pengacaranya sedang mempertimbangkan mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup dalam peristiwa penembakan massal 2019 yang menewaskan 51 umat Muslim. Pengacaranya menyampaikan hal ini dilakukan dengan alasan pengakuan bersalahnya dibuat di bawah tekanan. Dilansir dari laman Aljazirah …
Read More »
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah