Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan segala bentuk aksi terorisme. MUI pun menegaskan bahwa pandangan bahwa melakukan aksi bom bunuh diri akan jadi mati syahid adalah hal yang salah. “Di MUI sudah ada sebenarnya fatwa Nomor 3/2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid, surga. Justru sebetulnya …
Read More »