Shalat witir menurut mayoritas ulama madhab Syafi’i hukumnya sunnah, sementara menurut mayoritas ulama Hanafiyah hukumnya wajib. Tradisi yang lazim berlaku di masyarakat untuk menghidupkan malam Ramadhan adalah shalat tarawih berjamaah di masjid atau musholla, kemudian ditutup dengan shalat sunnah witir tiga rakaat. Namun, hal ini menyisakan pertanyaan karena ada anggapan umum bahwa shalat witir adalah penutup shalat sunnah malam hari. …
Read More »