Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhendra saat menjadi narasumber pada Rakornas FKPT di Batu Malang
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhendra saat menjadi narasumber pada Rakornas FKPT di Batu Malang

Tanggapi Basalamah, BNPT: Jadilah Pendakwah Berwawasan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI

Batu – Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra, merespons video viral pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan.

“Kami dukung, upaya klarifikasi termasuk proses secara hukum karena jika wayang dilarang (diharamkan) maka budaya lain juga bisa diharamkan termasuk gandrung, yakni tarian tradisional dari Banyuwangi, daerah saya,” kata Suhendra di Hotel Singhasari and Resort di Batu, Jawa Timur, Selasa (15/2/2022).

Ia menyatakan itu dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme IX-2022 yang diikuti 34 provinsi, termasuk FKPT baru, yakni Papua dan Papua Barat.

“Jika ada indikasi intoleran dalam pernyataan Ustaz Khalid Basalamah, maka perlu sikap tegas kita yang dia sampaikan melanggar hukum,” katanya.

“Jadilah pendakwah yang berwawasan kebangsaan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI menjunjung tinggi toleransi, keberagaman, saling menghormati sesama umat manusia, dan wajib melestarikan budaya bangsa di seluruh Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Ia menyebutkan, sikap intoleran adalah awal terbentuknya radikalisme, yang melahirkan ekstremisme serta hilirnya adalah terorisme. Intoleran terhadap keberagaman kini kian marak, yakni ada sikap eksklusif dengan mengkafirkan orang di luar kelompok.

Basalamah melalui video yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Senin (14/2/2022) memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait potongan video ceramahnya soal wayang.

Klarifikasi dan permohonan maaf dia itu disampaikan karena beredarnya video potongan ceramahnya yang menyebut wayang haram dalam ajaran Islam. Menurut dia, video ceramahnya soal wayang itu merupakan potongan pertanyaan yang diajukan oleh jemaah di Masjid Blok M Jakarta beberapa tahun silam.

Ia menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral itu, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sekjen mui anwar abbas  200108191407 353

MUI: Hiburan Biduan Usai Isra Mi’raj di Banyuwangi Tak Hormati Nilai-Nilai Keagamaan

Jakarta — Aksi hiburan biduan yang digelar di panggung peringatan Isra Mi’raj di Banyuwangi, Jawa …

keutamaan bulan sya'ban

Bulan Sya’ban Segera Tiba: Bulan yang Sering Dilupakan, Tapi Dicintai Rasulullah

Tanpa terasa, umat Islam akan segera memasuki bulan Sya’ban pada 20 Januari 2026. Bulan ini …