Jakarta – Jaringan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia ternyata masih bercokol dan bersembunyai di tengah masyarakat. Buktinya, seorang terduga teroris anggota ISIS berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023).
Kabar penangkapan itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Ia mengungkapkan, tersangka berinisial AW, 39 tahun, ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY
“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ramadhan, Minggu (22/1/2023).
Diungkapkan Ahmad Ramadhan, AW juga ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Bahkan dalam penggerebekan itu, ditemukan dua bom aktif di rumah tersangka.
Sebelumnya Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Ketiga tersangka itu berinisial AS, ARH, dan SN. Mereka juga dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII.
Orang yang ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan. ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.
Menurut Ramadhan, mereka berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021.