Guru ngaji
Guru ngaji

Tingkatkan Ketakwaan dan Kampanye Prokes, Pemkab Bogor Berikan Insentif Untuk Guru Ngaji

Cibinong – Ustaz atau guru mengaji menjadi garda terdepan untuk meningkatkan ketakwaan dan kemaslahatan umat. Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan insentif bulanan kepada para guru ngaji. Meski nilainya tidak terlalu besar yaitu Rp200 ribu per bulan, diharapkan insentif bisa bermanfaat.

Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mengatakan Pemka Bogor telah menanggarkan insentif guru ngaji sebesar Rp200 ribu per bulan dan menaikkan insentif guru madrasah menjadi Rp250 ribu per bulan. Pertimbangan pemberian insentif salah satunya agar para guru ngaji ikut mengampanyekan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.

“Alhamdulillah, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan insentif guru ngaji sebesar Rp200 ribu per bulan serta menaikkan insentif guru madrasah menjadi Rp250 ribu setiap bulan,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (8/3/2021) dikutip dari laman Antaranews.com.

Menurut dia, pemberian insentif tersebut merupakan salah satu wujud program utama Pemkab Bogor, Pancakarsa, yakni Karsa Bogor Berkeadaban yang tujuannya meningkatkan ketakwaan dan kemaslahatan umat.

“Kita patut memberikan apresiasi kepada orang-orang yang berjasa untuk pembentukan akhlak melalui mengaji. Guru ngaji dan guru madrasah di Kabupaten Bogor itu jumlahnya mencapai ribuan,” kata politisi PPP itu.

Pemkab Bogor telah menganggarkan Rp352,5 miliar pada APBD 2021 yang selain digunakan untuk membayar berbagai insentif, juga untuk BPJS kepala desa dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, serta tunjangan operasional posyandu.

Sementara itu, Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar alias Gus Udin berharap para guru ngaji ikut mengampanyekan protokol kesehatan sebagai bukti mendukung program pemerintah dan peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menganggap kegiatan mengaji menjadi sarana yang pas untuk menyelipkan pesan-pesan edukasi mengenai kesehatan, khususnya dalam pencegahan penularan dan penanganan pandemi Covid-19.

“Insya Allah jika para guru ngaji atau ulamanya patuh dan mau mengedukasi soal prokes, masyarakat juga mau patuh (prokes),” kata pria yang juga merupakan Dosen Ilmu Politik Universitas Djuanda Bogor itu.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …