Jemaah umrah asal Indonesia
Jemaah umrah asal Indonesia

13 Jemaah Positif Covid-19, Arab Saudi Kembali Tutup Visa Umrah Jamaah Indonesia

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi kembali menghentikan penerbitan visa umrah untuk calon jemaah asal Indonesia. Salah satu faktor penyebab penghentian itu karena ada 13 jemaah umrah Indonesia yang positif Covid-19 saat umrah kembali digelar di era pandemi Covid-19.

Kepastian itu diketahui setelah dilakukan konfirmasi dan koordinasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, juga pihak lain yang terkait.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020).

Sebelumnya, Oman menyatakan Menteri Agama RI Fachrul Razi sudah mengutusnya untuk memimpin tim koordinasi dan pengawasan umrah. Tim itu bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah umrah berada di Arab Saudi.

Berdasarkan pengawasan, Oman mengatakan pihaknya telah meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Termasuk di dalamnya soal sosialisasi dan edukasi jemaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” kata Oman.

Ia merinci ada beberapa temuan yang didapat timnya dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah belakangan ini.

Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB tes pada saat jemaah melaksanakan karantina di hotel saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” kata Oman.

Kedua, terdapat 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Oman mengatakan mereka yang positif diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif. Setelah itu baru diizinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah.

“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” kata dia.

Ketiga, para jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Itu dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Empat, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah karena terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

Lima, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/SWAB dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR/SWAB di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di tanah air. Belum diketahui penghentian visa umrah ini akan berlangsung sampai kapan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

008879900 1755066058 830 556 1

Kiai Ma’ruf Amin: Pesantren Jadi Pusat Gerakan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA — Pondok Pesantren bukan sekedar lembaga pendidikan yang fokus pada keagamaan namun juga lembaga …

prof asrorun niam sholeh 1756616995852 169

Munas MUI 2025 Akan Bahas Fatwa Perpajakan untuk Cari Keadilan Sesuai Syariat

Jakarta – Pajak yang dipungut oleh pemerintah dari rakyat diperuntukkan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan …