Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70

Umrah Semakin Mudah, Begini Aturan Baru Untuk Visa Umrah

Jakarta – Alhamudlillah pemerintah Arab saudi telah mengizinkan semua jenis visa untuk melaksanakan ibadah umrah, meski demikian untuk jamaah asal Indonesia harus tetap melalui travel dikarenakan untuk menjamin keselamatan calon jamaah yang belum berpengalaman.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan semua jenis visa untuk bisa melakukan ibadah umrah. Termasuk untuk visa turis.
“Visa ziarah juga boleh melakukan umrah tentu sampai sana mengisi aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Begitu juga dengan kunjungan Saudi Tourism boleh melakukan umrah, tentu ada paket-paket di sini pengisian Tawakkalna dan Eatmarna harus diisi,” kata Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin seperti dilansir dari laman detikcom, Minggu (14/8/2022).

Dengan kata lain, orang yang bepergian secara mandiri tentu bisa juga melakukan umrah. Arifin mengatakan Indonesia juga sudah masuk daftar yang dibebaskan visanya untuk umrah.

“Kemarin (1 Agustus) kami sudah kunjungan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bahwa Indonesia sudah diperbolehkan tapi Indonesia punya regulasi sendiri,” dia menambahkan.

Aturan Jemaah Umrah RI
Arifin menjelaskan prosesnya kali ini berubah jadi tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Jadi, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.

Berdasarkan Undang-undang No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan umrah pasal 114, disebutkan bahwa perjalanan haji dan umrah di Indonesia harus diselenggarakan oleh PPIU Indonesia atau travel umrah. Jadi tetap jemaah haji dan umrah dari Indonesia harus melalui PPIU tidak bisa pergi mandiri.

Arifin menjelaskan regulasi itu masih berlaku karena dilakukan untuk melindungi jemaah Indonesia. Termasuk untuk membimbing dari penginapan, transportasi, hingga bimbingan ibadahnya.

“Misalnya, contoh kasus bepergian sendiri tidak ada paket-paketnya nanti di sana kebingungan hotelnya, perjalanan transportasinya, pembimbingan ibadahnya. Supaya masyarakat yang belum paham perjalanan belum paham bimbingan ibadahnya maka di indonesia difasilitasi travel umrah,” kata dia.

Arifin mengatakan semua aturan baru itu memang sudah dibahas oleh Indonesia dan juga Arab Saudi pada pertemuan pada 1 Agustus 2022. Dalam pertemuan itu pula dikatakan bahwa masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi.

“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui juga bahwa guide atau muthawwif jemaah umrah, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi. Muthawwif diperbolehkan orang dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.

Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” kata Arifin.

Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.

“Saat ini, Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” kata dia.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …