ormas Islam apreasiasi penundaan RUU HIP
ormas Islam apreasiasi penundaan RUU HIP

3 Ormas Besar Islam Apresiasi Penundaan Pembahasan RUU HIP

Jakarta – Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia, mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk menunda pembahasan draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ketiga ormas itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Apresiasi itu disampaikan langsung ketiga pimpinan ketiga ormas itu saat menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di rumah dinas Wapres di Jakarta, Selasa (16/6/2020) malam.

 “Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main,” kata pengurus MUI Basri Bermanda.

Basri mengatakan MUI juga meminta ormas-ormas Islam lain untuk terus mengawal dan berdialog dengan DPR RI agar draf RUU HIP tersebut bisa dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).

“Nanti dengan DPR juga kita akan berdialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR,” tambahnya.

Senada dengan MUI, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mengapresiasi sikap pemerintah dalam rencana pembahasan RUU HIP. Ia juga meminta pemerintah menyampaikan surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP tersebut.

“Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Mu’ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP, sehingga fokus penanggulangan pandemi Covid-19 dapat optimal dilakukan.

“Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi pandemi ini,“ katanya.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faishal. Ia mengatakan RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.

“Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi,” ujarnya. Karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …

ketua pbnu kh ahmad fahrur rozi atau gus fahrur saat ditemui di surabaya 169 1

Respon PBNU Terkait Pelaporan Terhadap Pendeta Gilbert Yang Dinilai Lecehkan Umat Islam

Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong yang viral karena membahas soal Zakat dan tata cara muslim …