Bogor – Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) cabang Lampung menyebarkan ratusan kotak amal untuk dijadikan alat operasional untuk menghimpun dana umat yang berupa sumbangan secara sukarela dan infaq. LAZ ABA diketahui menggunakan modus donasi untuk Palestina, dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia islam, pemberdayaan ekonomi umat dan tanggap bencana dengan menggunakan metode fundraising.
“Padahal penggalangan dana LAZ ABA bertujuan untuk agenda Jihad Global. Dana itu digunakan untuk pengkaderan serta menyiapkan kader-kader Jamaah Islamiyah (JI) berikutnya,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ibnu Suhaendra dalam keterangan resminya, Senin (8/11/2021).
Selain itu, ungkap Ibnu, penggunanaan dana tersebut nantinya untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara konflik seperti Suriah dan Irak. Di negara tersebut, kader-kader JI terpilih akan mengikuti pelatihan militer. LAZ ABA juga memberikan berupa beasiswa untuk 10 orang terpilih di tiap-tiap pesantren dibawah binaan JI.
Fakta itulah, lanjut Ibnu, yang mendasari BNPT terus aktif bekerjasama dengan Densus 88 Antiteror dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pendanaan terorisme. Pasalnya, sejak tahun lalu sampai beberapa hari terakhir, telah disita ribuan kotak amal yang digunakan untuk pendanaan terorisme oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“BNPT Bekerjasama dengan Densus dan PPATK telusuri pendanaan teroris Jamaah Islamiyah Lampung,” jelasnya.
Ibnu mengungkapkan bahwa BNPT bekerjasama dengan Densus 88 dan PPATK juga melakukan melakukan penyitaan seluruh aset milik yayasan LAZ ABA cabang Lampung yang digunakan untuk kegiatan pendanaan terorisme.
Selain itu, untuk mencegah pendanaan kelompok terorisme, BNPT, Densus 88, dan PPATK bekerjasama dengan pemerintah daerah juga melakukan razia yustisi secara berkala, memonitor secara ketat aktifitas fundrising dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya pendanaan terorisme.