Sudan tinggalkan status negara Islam menjadi negara sekuler
Sudan tinggalkan status negara Islam menjadi negara sekuler

Lepas Status Negara Islam, Sudan Pilih Jadi Negara Sekuler

Khartoum – Sudan yang selama tiga dekade adalah negara islam kini memilih mengubah status menjadi negara sekuler. Keputusan itu diambil pemerintahan transisi Sudan yang sepakat memisahkan agama dan negara.

Keputusan menjadi negara sekuler disetujui oleh Perdana Menteri Abdalla Hamdok dan pemimpin pemberontak Abdel Aziz Adam di Adis Ababa, Ethiopia, pekan lalu.

“Negara tidak bisa dibentuk dengan satu agama resmi, tidak boleh ada diskriminasi warga hanya karena agamanya,” sebut pernyataan resmi kedua pemimpin itu, seperti dikutip dari VoA via laman kumparan.com.

Kedua pemimpin itu juga sepakat mengakui dan akan terus menghormati keragaman di Sudan. Dalam dokumen kesepakatan itu dinyatakan bahwa Sudah adalah multiras, multietnis, dan multiagama, dan multibudaya sehingga pengakuan penuh dan akomodasi atas keragaman harus disahkan.

Sebelumnya, sejak 1983, saat Sudan dipimpin Gaafar al-Nimeiry, syariat Islam diberlakukan tanpa pengecualian. Sudan resmi menjadikan Islam agama negara.  Enam tahun sesudahnya, ketika Omar Al-Bashir memerintah, syariat Islam makin diperkuat. Pemberlakukan syariat memicu pemberontakan di selatan yang berujung merdekanya Sudan Selatan.

Berpisahnya Sudan Selatan jadi awal petaka. Sudan Selatan adalah daerah kaya minyak. Karena wilayah kaya minyak pisah, krisis ekonomi mulai terjadi di Sudan. Pada Mei 2019, protes besar yang didukung militer membuat Al-Bashir lengser.  Sudan mulai dikuasai sipil dan militer. Berbagai kebijakan zaman Al-Bashir mulai dihapus.

Sebelum kesepakatan menjadi negara sekuler, Sudan lebih dulu mengubah beberapa undang-undang, termasuk diizinkannya warga non-Muslim minum alkohol dan pencabutan hukuman mati bagi warga Islam yang pindah agama.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …