KH Cholis Nafis
KH Cholis Nafis

Di Malaysia Tak Ada Penceramah Boleh Berceramah Tanpa Ada Serfikat dari Pemerintah

Jakarta – Berbeda dengan Waketum MUI KH Muhyiddin Junaedi dan Sekjen MUI Anwar Abbas yang menolak keras program penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag), Ketua Komisi Dakwah MU KH. M. Cholis Nafis justru mendukung program tersebut. Apalagi program itu tidak bersifat memaksa dan mengikat. Ia juga membandingkan program ini dengan Malaysia.

“Di Malaysia tidak ada penceramah boleh berceramah tanpa ada sertifikat dari pemerintah,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI KH M. Cholil Nafis yang meraih gelar Ph.D dari University of Malaya dikutip dari laman detikcom akhir pekan kemarin.

Menurutnya, selain mewajibkan sertifikasi pemerintah Malaysia juga menunaikan kewajibannya dengan memberikan honor bulanan kepada para penceramah. Karena itu materi ceramah atau khutbahnya lebih banyak membawa misi pemerintah dan negara.

Di Indonesia penceramah yang membawa misi seperti itu dijalankan oleh para penyuluh agama dan penghulu. Saat ini jumlah mereka menurut catatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama ada sekitar 50-an ribu orang.

“Kepada mereka yang mendapat anggaran dari negara seperti itu wajib mengikuti sertifikasi. Jangan sampai ada penyuluh agama bertentangan dengan NKRI,” kata Cholil Nafis.

Tetapi untuk para dai dan ustaz yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat tidak wajib mengikuti sertifikasi atau standardisasi. Begitu pun program yang dijalankan oleh MUI bersifat sukarela.

“Kami pun melakukannya tanpa memungut biaya kepada para peserta. MUI juga tidak mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Agama,” ujar Cholil Nafis.

Standardisasi para dai oleh MUI, dia melanjutkan, antara lain dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya berdakwah dengan santun dan tidak menyakiti perasaan pihak lain. Selain itu para dai sebaiknya tidak lagi mempertentangkan antara Islam dan Pancasila, maupun Islam dan negara.

“NKRI itu sudah final dengan dasar Pancasila,” tegasnya.

Bila pedoman-pedoman dakwah semacam itu sudah dipahami dan dilaksanakan, niscaya masyarakat sendiri yang akan menyeleksinya. Mereka tak akan lagi mau mendengarkan para dai yang mengumbar kebencian atau masih mempertentangkan Islam dengan NKRI.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …