Jakarta – Video viral di media sosial berupa digantinya lafaz azan ‘Hayya alash-shalah’ dengan ‘hayya alal jihad’ dinilai sebagai tindakan yang tidak dibenarkan dan penghinaan terhadap agama Islam.
“Tidak bisa dibenarkan ‘hayya alash-shalah’ diganti dengan ‘hayya alal jihad’ dan syariat itu ada tuntunannya, yang menuntun adalah Rasulullah. Sekarang yang mengubah siapa itu, berani-beraninya dia mengubah azan yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah dan para sahabat, para ulama, mereka siapa berani-beraninya mengubah azan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, KH Abdullah Kafabihi Machrus kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Hal senada diungkapkan santri NU Muhammad Rofi’i Muchlis. Ia menegaskan bahwa tak seharusnya lafaz azan diubah. Dia menyebut tindakan itu sebagai penghinaan terhadap agama Islam.
“Jujur saya terkejut mendapat kiriman video di grup, saya ndak bisa sebutkan siapa yang kirim itu, saya putar satu per satu azan yang harus menjadi kebanggaan kita umat Islam ternyata liriknya diubah semua, artinya itu maknanya berubah,” kata santri NU Muhammad Rofi’i Muchlis dalam pernyataannya melalui sebuah video dikutip dari laman detik.com.
“Harapan kami, harapan saya ini tidak boleh dibiarkan, apalagi yang azan itu anak-anak, ya Allah, siapa yang ngajarin seperti ini. Ini kalau dibiarkan ini bahaya, bisa-bisa azan itu akan berubah kalau tidak ada tindakan hukum. Ini adalah pelecehan terhadap Islam, ini adalah penistaan terhadap Islam,” sambungnya.
Rofi’i mengatakan ulama tidak boleh membiarkan tindakan itu. Dia berharap aktor intelektual yang membuat video itu ditangkap.
“Untuk itu kepada yang terhormat, kepada para lain ulama, kepada para habaib tidak boleh membiarkan ini, usut sampai tuntas siapa yang mengajarkan, aktor intelektualnya ditangkap, pelakunya juga ditangkap,” tutur dia.
Kepada pihak kepolisian, Rofi’i meminta agar kasus ini diusut tuntas. Dia berharap hukum benar-benar ditegakkan terhadap penghina agama.