ilustrasi hukuman mati
ilustrasi hukuman mati

Arab Saudi Kurangi Hukuman 3 Pemuda Syiah Dari Hukuman Mati Jadi 10 Tahun Penjara

Riyadh – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus berusaha mengubah catatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini banyak disorot dunia internasional. Salah satunya dengan mengurangi hukuman tiga pemuda syiah dari hukuman mati menjadi 10 tahun penjara

Pemerintah Arab Saudi mengganti hukuman itu pada Minggu (7/2/2021) sebagai usaha kerajaan memperbaiki catatan hak asasi manusianya. Ketiga orang itu adalah Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher. Mereka ditangkap pada 2012 saat masih di bawah umur.

Mereka dituduh terkait terorisme setelah mereka mengambil bagian dalam aksi-aksi protes anti-pemerintah selama pergolakan Arab Spring.

“Ali al-Nimr dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, terhitung ia akan bebas pada tahun 2022,” kata Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi dalam sebuah pernyataan Seperti dilansir AFP, Senin (8/2/2021)

“Begitu juga Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher. Mereka telah kembali dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, termasuk masa hukuman, dan akan dibebaskan pada 2022,” tambahnya.

Sebelumnya pada April 2020, HRC mengumumkan kerajaan akan mengakhiri hukuman mati bagi mereka yang ketika ditangkap masih berumur di bawah 18 tahun.

“Rasanya aneh berbicara tentang kemajuan ketika seorang pemuda sudah menghabiskan hampir satu dekade sebagai terpidana mati karena mengikuti demonstrasi damai, tetapi keputusan hari ini jelas merupakan langkah positif,” kata Maya Foa, direktur kelompok kampanye Reprieve yang berbasis di Inggris.

“Perubahan ini memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dihukum mati karena ‘kejahatan’ di Arab Saudi’,” imbuhnya.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman ingin mengurangi kritik internasional atas catatan HAM dan sistem peradilan kerajaan yang tidak jelas, terutama sejak pembunuhan jurnalis kawakan Jamal Khashoggi pada Oktober 2018. Arab Saudi menjadi salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.

Bulan lalu HRC mengatakan telah mendokumentasikan 27 eksekusi pada tahun 2020, turun 85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. April lalu, HRC juga mengumumkan Arab Saudi akan menghapus hukuman cambuk yang diperintahkan pengadilan, sebuah langkah yang disambut baik para aktivis.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

alissa wahid 1768960248350

Alissa Wahid : Petugas Haji Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Jakarta – Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid menilai petugas haji Indonesia selama ini dikenal …

Menag Nasaaruddin di Konferensi Internasional di Mesir copy

Bicara di Forum Internasional, Menag Tekankan Agama sebagai Arah Kemajuan Modern

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa agama memiliki peran strategis sebagai kompas …