ilustrasi hukuman mati
ilustrasi hukuman mati

Arab Saudi Kurangi Hukuman 3 Pemuda Syiah Dari Hukuman Mati Jadi 10 Tahun Penjara

Riyadh – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus berusaha mengubah catatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini banyak disorot dunia internasional. Salah satunya dengan mengurangi hukuman tiga pemuda syiah dari hukuman mati menjadi 10 tahun penjara

Pemerintah Arab Saudi mengganti hukuman itu pada Minggu (7/2/2021) sebagai usaha kerajaan memperbaiki catatan hak asasi manusianya. Ketiga orang itu adalah Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher. Mereka ditangkap pada 2012 saat masih di bawah umur.

Mereka dituduh terkait terorisme setelah mereka mengambil bagian dalam aksi-aksi protes anti-pemerintah selama pergolakan Arab Spring.

“Ali al-Nimr dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, terhitung ia akan bebas pada tahun 2022,” kata Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi dalam sebuah pernyataan Seperti dilansir AFP, Senin (8/2/2021)

“Begitu juga Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher. Mereka telah kembali dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, termasuk masa hukuman, dan akan dibebaskan pada 2022,” tambahnya.

Sebelumnya pada April 2020, HRC mengumumkan kerajaan akan mengakhiri hukuman mati bagi mereka yang ketika ditangkap masih berumur di bawah 18 tahun.

“Rasanya aneh berbicara tentang kemajuan ketika seorang pemuda sudah menghabiskan hampir satu dekade sebagai terpidana mati karena mengikuti demonstrasi damai, tetapi keputusan hari ini jelas merupakan langkah positif,” kata Maya Foa, direktur kelompok kampanye Reprieve yang berbasis di Inggris.

“Perubahan ini memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dihukum mati karena ‘kejahatan’ di Arab Saudi’,” imbuhnya.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman ingin mengurangi kritik internasional atas catatan HAM dan sistem peradilan kerajaan yang tidak jelas, terutama sejak pembunuhan jurnalis kawakan Jamal Khashoggi pada Oktober 2018. Arab Saudi menjadi salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.

Bulan lalu HRC mengatakan telah mendokumentasikan 27 eksekusi pada tahun 2020, turun 85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. April lalu, HRC juga mengumumkan Arab Saudi akan menghapus hukuman cambuk yang diperintahkan pengadilan, sebuah langkah yang disambut baik para aktivis.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

banjir

Teologi Lingkungan dalam Islam: Membaca Bencana Sumatera sebagai Peringatan dan Pelajaran

Gelombang bencana yang melanda Sumatera dalam beberapa waktu terakhir—banjir bandang di Padang, longsor di Sibolga, …

091882600 1679803445 830 556

Universitas Al-Azhar Mesir Kutuk Serangan Terhadap Mahasiswa Saat Ibadah di Kampus

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mahasiswa yang sedang melaksanakan shalat …