20210315100628
20210315100628

Wanita Bercadar Pelihara 70 Anjing Liar Dipersekusi, Ini Tanggapan MUI dan Muhammadiyah

BOGOR – Seorang perempuan bernama Hesti Sutrisno membuat heboh media sosial karena memelihara puluhan ekor anjing. Muslimah yang mengenakan cadar tersebut bahkan sempat mendapatkan penolakan dari ormas setempat yang juga ingin mengusir anjing-anjing peliharaanya.

Terkait dengan muslimah bercadar yang memelihara 70 ekor anjing, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad berpendapat bahwa merawat dan menyayangi anjing tidak masalah secara etika, masih menurut Dadang, justeru menyayangi mahluk hidup adalah tindakan baik.

“Kalau dari segi hukum Islam saya tidak tahu, tapi jika dari segi etika, bagus seseorang menyayangi binatang termasuk anjing karena makhluk Tuhan, dan itu termasuk akhlak yang baik,” ujar Dadang.

Dadang kemudian menceritakan isi sebuah hadis dalam ajaran Islam. Hadis itu berkisah tentang seseorang yang mendapat imbalan pahala dari Allah karena memberi minum pada anjing.

Bila dibandingkan, tindakan perempuan bernama Hesti Sutrisno dan orang di dalam hadis itu sama-sama baik.

“Apalagi ini dipelihara baik-baik. Tetapi harus dijaga jangan sampai mengganggu tetangga,” kata Dadang.

Dadang juga berpesan, kelompok warga yang keberatan mestinya tidak mengusir atau melakukan persekusi pada Hesti.

Senada dengan itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),

Hasanuddin AF menyebut, ajaran Islam memperbolehkan seseorang merawat anjing liar. Bahkan, ia mengatakan, hal itu adalah perbuatan baik.

“Anjing itu kan makhluk Allah juga kan, memelihara makhluk Tuhan, memelihara anjing, berbuat baik kepada mahluk Allah itu perbuatan baik saya kira. Nggak ada larangan (dalam ajaran Islam),” kata Hasanuddin dikutip dari RRI dan kompas.tv, Senin (15/3/2021).

Hasanuddin mengakui, anjing memang kerap mendapat cap hewan haram dan najis. Namun, menurutnya, hal itu perkara lain yang tak berhubungan dengan kepedulian pada sesama makhluk hidup.

Seperti diketahui, kisah seorang perempuan bercadar benama Hesti Sutrisno ramai menjadi perbincangan di media sosial. Hesti memelihara puluhan anjing liar di Bogor, Jawa Barat. Namun, ormas setempat ingin mengusir anjing-anjing peliharaan Hesti.

“Namanya Hesti Sutrisno, wanita berusia 41 tahun, dibalik cadarnya, beliau adalah seorang yg mendedikasikan hidupnya utk memelihara, menjaga, mengasuh, anjing2 liar yg ditemui dijalan dan dimanapun, dgn biaya sendiri, lahannya sendiri, berada di dlm propertinya sendiri,” cuit akun Twitter @greenhornn.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …