kisah nabi

Belajar dari Sikap Rasulullah Ketika Batal Berhaji

Pada tanggal 1 bulan Dzulqa’dah, tahun ke-6 Hijriyah, Rasulullah Saw., bersama 1.400 kaum muslim berangkat dari Madinah menuju Makkah. Rasulullah Saw. dan kaum muslimin berniat menunaikan haji. Selain itu, mereka juga hendak mengobati kerinduan akan kampung halaman, Makkah al-Mukarromah.

Tentu saja, pada hari itu kaum muslimin bersuka cita. Enam tahun lamanya, mereka memendam kerinduan yang mendalam. Pasca hijrah dari Makkah ke Madinah, mereka tidak sekalipun pernah menginjakkan kaki kembali ke Makkah.

Ketika berangkat, kaum muslimin hanya membawa senjata untuk berjaga-jaga dari hewan buas. Bukan senjata untuk berperang. Mereka juga membawa hewan untuk dikurbankan. Semua itu, memperkuat bahwa niat Rasulullah Saw., dan kaum muslimin untuk berhaji. Bukan untuk yang lainnya.

Akan tetapi, perjalanan tersebut dinilai berbeda oleh kaum kafir Quraisy. Mereka kemudian sepakat menolak kedatangan rombongan Rasulullah Saw,, memasuki Kota Makkah. Bahkan, mereka melakukan terror di perkemahan kaum Muslimin yang bertempat di Hudaibiyah. Mereka dengan tegas mengancam bahwa jika rombongan Rasulullah Saw., memaksa masuk, maka akan diperangi.

Menghadapi ancaman tersebut, Rasulullah Saw., tak gentar. Ia mengatakan bahwa kedatangannya ke Makkah bersama kaum muslimin adalah untuk berhaji. Bukan untuk yang lain, termasuk perang. Akan tetapi, jika kaum kafir Quraisy menghendaki peperangan, maka Rasulullah Saw., tak akan mundur sedikit pun.

Situasi di perkemahan Hudaibiyah semakin memanas. Kaum kafir Quraisy tetap ngotot tidak mengijinkan Rasulullah Saw., dan rombongannya memasuki Kota Makkah. Setelah para pemuda yang memberikan terror di perkemahan kaum muslimin ditangkap dan kemudian dibebaskan, kaum kafir sedikit melunak. Meskipun, mereka semakin khawatir dengan kekuatan kaum muslimin.

Akhirnya, kaum kafir Quraisy mengutus Suhail bin Amr untuk berunding dengan Rasulullah Saw., di Hudaibiyah. Setelah berjalan alot, muncullah kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah. Salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah Rasulullah Saw., dan kaum muslimin harus kembali pulang ke Madinah dan membatalkan niatnya untuk berhaji pada tahun tersebut.

Apakah Rasulullah Saw., marah? Tidak. Rasulullah Saw., dengan legowo pulang kembali ke Madinah. Hal itu dilakukan demi kemaslahatan di kemudian hari. Dan keputusan bijak tersebut membawa hikmah luar biasa. Gus Baha dalam salah satu ceramahnya menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian Hudaibiyah yang melarang adanya peperangan, agama Islam malah dikaji di mana-mana secara ilmiah. Hikmahnya kemudian, banyak orang berbondong-bondong memeluk agama Islam.

Pendapat Gus Baha tersebut didukung oleh pendapat para sejarawan Sirah Nawabiyah yang mengatakan bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah kemenangan sejati umat Islam.

Pembatalan Haji

Hari-hari ini, publik Indonesia sedang digegerkan dengan keputusan pembatalan haji yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Alasan yang diambil oleh Kemenag terkait pembatalan haji adalah masih belum redanya wabah Covid-19. Menag Yaqut Kholil Qoumas mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji pada tahun ini adalah demi keselamatan jamaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Selain itu, seperti dilansir tempo.co, otoritas penerbangan Arab Saudi juga baru mengijinkan 11 negara untuk masuk ke negara tersebut. Kesebelas negara itu di antaranya adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

Keputusan pemerintah melalui Kemenag tersebut tentu saja menimbulkan pro kontra. Bahkan beredar kabar miring yang menyudutkan pemerintah tentang dana haji yang digunakan tidak sebagaimana mestinya. Selain itu, beredar juga kabar bahwa Indonesia memiliki hutang tagihan terkait haji. Terkait kabar miring tersebut, Menag Yaqut menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoax semata.

Belajar dari sikap Rasulullah Saw., ketika batal berhaji, sudah seharunya umat Islam Indonesia bisa legowo menerima. Sebab, alasan yang disampaikan oleh pemerintah melalui Kemenag telah jelas. Bahaya wabah Covid-19 belum sirna. Hal itu tentu akan membahayakan jamaah haji Indonesia. Selain itu, sudah semestinya umat Islam Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh kabar-kabar palsu yang beredar terkait pembatalan haji. Carilah informasi pada sumber yang akurat dan tepat.

Mari kita semua lembah manah dan legowo atas keputusan pemerintah tersebut. Seraya senantiasa berdoa agar wabah Covid-19 segera sirna. Sehingga umat Islam di Indonesia bahkan di dunia bisa berhaji dengan leluasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Setiap peristiwa pasti ada hikmah di dalamnya. Bukankah demikian adanya?

Bagikan Artikel ini:

About Nur Rokhim

Mahasiswa Pasca Sarjana Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Kalijaga. Aktif di Majalah Bangkit PWNU DIY

Check Also

syariat perang

Detik-detik Hamzah bin Abdul Mutholib Gugur di Medan Perang Uhud

Pada bulan Syawal tahun ke-3 Hijriyah, terjadi pertempuran hebat antara umat Islam dan kaum kafir …

syawal

Mengenal 5 Peristiwa Penting di Bulan Syawal

Saat ini, umat Islam masih berada di bulan Syawal atau bulan kemenangan setelah sebelumnya selama …