febaf
febaf

Polri: Hingga Maret Sebanyak 15 Tersangka dan Narapidana Terorisme Berlatar Belakang PNS Telah Diamankan

JAKARTA – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menjamin seseorang terbebas dari paham radikal terorisme. Dalam data yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan terdapat 15 orang yang telah menjadi tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS.

15 tersangka dan narapidana tersebut yang telah ditangani oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hingga maret 2022.

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan, seperti dikutip dari laman kompas.com Selasa (15/3/2022).

Ramadhan tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa pagi tadi.

“Tersangka Tu juga seorang PNS/ASN,” ungkap Ramadhan.

Penangkapan terhadap Tu dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi pagi. To diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan Tu dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …

Eks Napiter di Batanghari lepas baiat dan ikrar setia NKRI

Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI, Eks Napiter: Semoga Kami Istiqamah Jalankan Ajaran Islam yang Benar

Batanghari – Program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus …