pondok pesantren nuu waar
pondok pesantren nuu waar

Direktur PD Pontren: Kemenag Segera Sahkan Aturan Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Jakarta – Kasus penganiayaan hingga menyebabkan wafatnya salah seorang santri berinisial AM (17) di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur mendapat perhatian dari Kementerian Agama. Melalui Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur menyatakan turut belasungkawa dan berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa.

Langkah Kemenag dalam upaya memitigasi dan melakukan pencegahan terhadap tindak kekerasan dilingkungan pendidikan yaitu dengan mengeluarkan rancangan Peraturan Menteri Agama terkait pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang akan segera disahkan.

Waryono Abdul Ghofur mengatakan rancangan regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Rancangan aturan ini nantinya dibuat untuk memitigasi dan antisipasi terhadap berbagai kekerasan di tingkat pendidikan agama.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” kata Waryono dalam keterangannya seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com, Selasa (6/9).

Waryono mengatakan terbitnya aturan ini sekaligus merespons insiden kematian AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang diduga akibat penganiayaan.

Ia berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan nantinya dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” kata dia.

Waryono berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Baginya, tindak kekerasan dalam bentuk apapun tak dibenarkan.

“Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” tegasnya.

Ia pun mengucapkan dukacita atas meninggalnya santri AM di pesantren Gontor. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur sejak kasus itu muncul.

Waryono juga mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan memberikan sanksi kepada para pelaku serta berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …