Jakarta – Peran dai sangat penting dalam menghadirkan dakwah yang inspiratif, konstruktif, dan mampu menjadi perekat antarumat Islam. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, saat membuka kegiatan Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-41 di Aula Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (28/7/2025).
“Program ini merupakan lanjutan dari prioritas Komisi Dakwah MUI untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah para dai di bawah naungan MUI,” jelas Kiai Cholil. dikutip dari laman mui.or.id.
Menurutnya, meski para dai berasal dari latar belakang organisasi yang berbeda, semangat kebersamaan dan saling melengkapi harus tetap dijaga. Dakwah, kata dia, bukan ruang untuk saling melemahkan, apalagi menyebarkan kekurangan satu sama lain.
“Setiap ormas punya kekuatan masing-masing. Justru di sinilah peran para dai—menyatukan, bukan memecah; menutupi kekurangan, bukan menyebarkannya,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, ini juga menekankan bahwa para dai yang tergabung dalam program standardisasi harus memiliki visi dan tujuan dakwah yang selaras, meski berbeda dalam pendekatan, keilmuan, atau segmentasi dakwah.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa Standardisasi Dai MUI dibangun di atas tiga pilar utama: Pemahaman Islam Wasathiyah, yakni pemahaman Islam yang moderat, jauh dari ekstremisme kanan maupun kiri. Kedua komitmen terhadap NKRI, bahwa negara tidak bertentangan dengan ajaran Islam karena itu para dai diminta tidak melakukan pembangkangan terhadap pemerintah yang sah, namun tetap kritis dan memberi masukan secara bijak. Ketiga penyamaan metode dakwah, agar para dai memiliki kerangka kerja yang sejalan dan dapat saling memperkuat.
“Kita tidak ingin dakwah justru menjadi sumber perpecahan. Dai harus jadi perekat umat, menjadi solusi, bukan menambah persoalan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Kiai Cholil kembali mengajak para dai untuk membangun sinergi dakwah yang solid, menyemai nilai-nilai kebangsaan, dan memperkuat semangat ukhuwah dalam keragaman.