Jika kita berdiri sejenak dan melihat potret dunia hari ini, kita akan menyadari bahwa kita sedang hidup dalam sebuah paradoks besar.
Kita berada di puncak kemajuan teknologi, namun di saat yang sama, kita sedang dihimpit oleh dua krisis besar, yaitu krisis kemanusiaan dan krisis lingkungan.
Di satu sisi, kita melihat kemanusiaan yang tercabik oleh konflik dan intoleransi yang mencapai titik nadir.
Di sisi lain, planet yang kita huni sedang mengirimkan sinyal bahaya melalui krisis iklim yang kian tak terkendali.
Dua krisis di atas sebetulnya adalah gejala. Penyakit sesungguhnya adalah krisis ketiga, yaitu krisis spiritualitas.
Manusia modern telah kehilangan rasa ruhaninya. kita merasa asing dari Tuhan, terputus dari sesama, dan berjarak dengan alam semesta.
Kita perlu memikirkan lagi bagaimana bersikap di era yang serba mudah ini. Bukan hanya demi keberlangsungan manusia, tapi jug keberlangsungan planet.
Kita wajib dan harus bergerak dari sekadar hidup berdampingan menuju komitmen di mana keberadaan saya harus menjadi penguat bagi keberadaan Anda, dan kehadiran kita harus menjadi pelindung bagi keberadaan alam.
Relasi ini disebut oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar sebagai tiga pilar kerukunan.
Pilar pertama adalah Kerukunan dengan Tuhan.
Tapi perlu diingat, hubungan dengan Sang Pencipta tidak boleh berhenti pada formalitas ritual yang kaku. Kita membutuhkan pendekatan cinta untuk mencapai Tuhan.
Ketika Tuhan didekati dengan cinta, maka agama bukan lagi sekadar kumpulan larangan dan perintah hukum yang kering, melainkan sumber energi etis.
Rasa cinta dalam beragama ini akan melahirkan rasa malu untuk merusak dan rasa tanggung jawab untuk merawat.
Pilar kedua adalah Kerukunan dengan Sesama Manusia.
Dalam masyarakat urban yang multikultural, perbedaan sering kali dianggap sebagai potensi gesekan. Namun, paradigma Pro-Eksistensi melihat pluralitas sebagai rahmat. Inilah inti dari Moderasi Beragama.
Moderasi bukan mencampuradukkan ajaran, tetapi berpikir secara proporsional. Artinya, kesalehan pribadi harus bertransformasi menjadi kesalehan sosial.
Pilar ketiga, yang mungkin paling krusial di abad ini, adalah Kerukunan dengan Alam.
Kita harus berani mengavaluasi ego bahwa manusia adalah penguasa mutlak atas bumi.
Kita adalah sesama makhluk. Merusak lingkungan bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan pengkhianatan terhadap amanat Allah yang Maha Pengasih kepada semua makhluknya.
Konsep Khalifah jangan lagi dimaknai sebagai penakluk yang berhak mengeksploitasi.
Kewajiban kita sebagai hamba Allah bukan hanya salat, puasa, dan berzakat, tetapi juga menjaga kebersihan sungai, menanam pohon, buang sampah pada tempatnya, dan menjaga hutan.
Ibadah lingkungan ini memiliki bobot spiritual yang sama sucinya dengan ibadah di rumah-rumah Allah.
Pro-eksistensi ini bukan doktrin impor. Komitmen yang kita sedang bahas sudah sejak lama hadir di Nusantara. Kita melihat bagaimana konsep di Bugis atau budaya di Bima yang mampu merekatkan kohesi sosial lintas iman. Kita belajar dari praktik di Maluku atau kearifan masyarakat Dayak yang menjaga hutan dengan rasa hormat yang sakral.
Krisis lingkungan dan kemanusiaan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan teknokratis. Ia butuh bahasa moral.Moralitas ini lahir dari rasa cinta yang kuat dengan Tuhan. Di tahun yang baru ini, mari menjadi manusia yang seutuhnya. Menjadi manusia yang mencintai Tuhan, merangkul sesama, dan merawat alam.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah