sekjen mui anwar abbas
sekjen mui anwar abbas

Kecewa Nilai Religiusitas Dihapus Dalam Kode Etik Pimpinan KPK, MUI: Dewas Abaikan Pancasila

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapuskan nilai religiusitas dalam kode etik pimpinan KPK. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung melayangkan kekecewaan.

 “Kita kecewa dan benar-benar terkejut dan tidak mengerti mengapa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru telah membuang nilai dasar religiusitas,” kata Sekretaris Jenderal MUI KH Anwar Abbas dikutip dari laman republika.co.id, Minggu (8/3/2020).

KH Anwar mengatakan, religiusitas sudah ada pada pimpinan KPK sebelumnya dan menjadikannya sebagai nilai dasar bersamaan dengan integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan. Kini justru diganti dengan nilai dasar sinergi. 

“Kita sangat menyesalkan adanya penghapusan terhadap nilai dasar tersebut,” katanya.

Menurut KH Anwar penghapusan nilai dasar itu jelas terlihat Dewan Pengawas telah mengabaikan Pancasila dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ini artinya para pihak yang ada di KPK dalam pola pikir dan pola tindaknya tidak boleh mengabaikan ajaran dari agama yang diakui oleh negara. 

“Mereka harus mengacu kepada nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama-agama tersebut,” katanya.

Menurut KH Anwar, MUI penting untuk menyampaikan pesan ini karena semua unsur bangsa sudah sepakat untuk menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan hukum dasar negara. Keduanya harus difungsikan sebagai kaidah penuntun  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Oleh karena itu yang menjadi pertanyaan bagi kita disini Dewan  Pengawas KPK menghapus kata tersebut katanya setelah  berdiskusi dengan para ahli,” katanya.

Ia mengaku mempertanyakan, mengapa ada di negeri ini orang yang dianggap ahli dalam masalah kenegaraan tapi malah mengabaikan sila pertama dari Pancasila dan amanat yang ada dalam konstitusi. Menurutnya, kenapa Dewan Pengawas KPK tidak berdiskusi dengan para ahli yang lain yang punya pandangan berbeda.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Santri

Semangat Jihad Santri Kini Bertransformasi Jadi Perjuangan Intelektual dan Kultural

Semarang — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang jatuh pada Selasa (22/10) diperingati secara khidmat …

Gubernur Jatim Khofifah Parawansa hadiri Lirboyo Bersholawat

Hari Santri: Panggilan Suci Teguhkan Peran Santri Sebagai Penjaga Iman, Bangsa, dan Peradaban Dunia

Kediri — Hari Santri bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan suci untuk meneguhkan peran santri sebagai …