iwan ismail
iwan ismail

Mantan Satpam KPK Buka Suara: Bendera HTI di KPK itu Bukan Hoaks

Jakarta – Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu menjadi perbincangan publik, bukan saja karena prestasinya yang moncer menangkap para koruptor, namun juga pernah diperbincangkan persoalan isu adanya penyusup atau adanya pegawai KPK yang terindikasi berafiliasi ke Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Adanya indikasi pegawai yang berafiliasi ke HTI ditegaskan oleh mantan satpam KPK bernama Iwan.

Iwan menuturkan dia pernah melihat dan bahkan memotret bendera yang identik dengan bendera HTI di salah satu lantai gedung KPK. Dilansir dari laman detikcom. Minggu (03/10/21). Sosok Iwan Ismail tiba-tiba muncul di tengah keriuhan pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) per akhir September lalu. Mantan tenaga pengamanan dalam (Pamdal/Satpam) KPK itu membuat surat terbuka yang ditembuskan ke Presiden Jokowi.

“Intinya sih saya terinspirasi dari beberapa surat surat terbuka yang saya baca di media sosial. Kedua, saya teringat kembali ketika kemarin teman- teman diberhentikan dengan hormat di KPK, bahwa saya juga pernah diberhentikan,” jelas Iwan saat ditemui di detik.com di kamar kontrakannya di Meruya, Jakarta Barat.

Viral Pegawai Dipecat karena Memotret Bendera ‘HTI’, KPK Ungkap Faktanya
Pada 26 Desember 2019 dia resmi diberhentikan sebagai Pamdal setelah dianggap melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran dimaksud adalah memotret bendera HTI di meja ruangan penyidik di lantai 10 Gedung KPK. Foto tersebut lantas ada yang mengunggahnya di media sosial.

“Saya tidak pernah menyebarkan foto itu di media sosial. Saya hanya membagikannya di grup Whats App yang anggotanya kawan-kawan saya di Bandung,” katan lelaki kelahiran Bandung, 8 Septermber 1983 itu.

Iwan yang mengaku pernah kuliah jurusan Bahasa Inggris hingga semester VI di Universitas Islam Nusantara, Bandung memotret bendera HTI seiring aksi-aksi demo menolak revisi UU KPK. Tapi sejak awal menjadi satpam di KPK pada Februari 2018, dia mengaku pernah melihat bendera HTI di dua meja penyidik.

“Saya heran saja, bendera ormas yang sudah dilarang kok masih ada yang pasang. Terus saya potret sengaja sambil menghadap kamera CCTV. Eh, saya dianggap melanggar berat padahal pemilik benderanya tak pernah diperiksa,” kata Iwan.

Dia menepis pernyataan Juru bicara KPK Ali Fikri bahwa apa yang disampaikan adalah hoaks. “Ini bukan hoaks, bendera itu benar ada, bisa diperiksa rekaman CCTV waktu saya motret,” tegas Iwan Ismail. Sejak diperiksa Pengawas Internal, ia mengaku ada yang menyapanya, “Iwan Taliban”.

“Saya hanya mengambil foto bendera yang mungkin menyebabkan KPK gaduh dan dicap Taliban. Tapi malah saya pun ada yang memanggil Iwan Taliban,” ujarnya.

Sejak dari KPK, bapak tiga anak itu bekerja sebagai satpam di perumahan milik bank plat merah di kawasan Meruya. Dia tinggal sendirian di kos-kosan berukuran 3×4 meter.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …