Bagian 1 Nabi Muhammad merupakan model sempurna bagi manusia dan beliau memberikan teladan bahwa dalam keadaan normal seorang pria selayaknya hidup dengan seorang istri di usia berapapun Namun dalam keadaan tidak normal seperti yang dihadapi Nabi seorang lelaki boleh mengambil istri tidak lebih dari empat Nabi Muhammad bermonogami selama 29 tahun pada masa mudanya Ketika menikah dengan Sayyidah Khadidjah Binti Khuwailid Nabi Muhammad tidak mendapatkan perintah untuk berpoligami Menjelang usia 55 tahun beliau mulai berpoligami Pada 9 tahun terakhir kehidupannya beliau menikah dengan tiga belas perempuan sebagian sumber menyatakan lima belas Kecuali Aisyah dan Maria yang masih perawan semua istri Nabi adalah janda Zainab Binti Jahsy adalah janda cerai Adapun istri istri lainnya adalah janda yang ditinggal mati suami terdahulunya Kebanyakan karena tewas dalam perang Karena perkawinan poligami merupakan bagian integral dari sistem sosial setiap bangsa pada masa penyebaran Islam maka tindakan Nabi menikah lebih dari satu istri merupakan praktik yang normal pada masanya Bisa dikatakan ini adalah jawaban sederhana dari sejumlah perkawinan Nabi yang dilakukan secara bersamaan kala itu Namun untuk lebih rincinya beberapa alasan berikut semestinya bisa menjadi penjelasan tentang langkah Nabi Muhammad berpoligami 1 Menjaga Jumlah Populasi Masyarakat MuslimTingginya jumlah janda dan tawanan perempuan karena peperangan merupaka masalah yang besar dan membingungkan bagi banyak pembesar dan agamawan Jumlah lelaki muslim semakin berkurang karena pertempuran Jika jumlah ini terus berkurang tanpa penambanhan islam akan mati sebelum berkembang Nabi sebagai negarawan sejati menghadapi masalah ini dengan mengambil tindakan sekaligus teladan pribadi yang menjadi daya dorong luar biasa bagi peningkatan jumlah bayi muslim dan anak anak perempuan yang lalu menjadi pahlawan pahlawan islam Melalui kelahiran dan perpindahan agama jumlah kaum Muslim mulai meningkat dari yang sebelumnya mengalami penurunan signifikan akibat meluasnya pertempuran Baca juga Nabi Muhammad Saw melarang mantunya melakukan poligamiSalah satu istri Nabi yang beliau nikahi karena menjadi janda mujahid perang adalah Zainab Binti Khuzaimah Beliau menikahi Zainab dengan tujuan menyantuni janda dan anak anak dari sahabat yang gugur di medan perang sekaligus menjadi teladan untuk menyantuni anak anak yatim dan orang orang lemah 2 Memberi Perlindungan Fisik dan Moral bagi PerempuanDalam keadaan tidak normal paska peperangan para janda dan tawanan perempuan mendapatkan perlindungan moral dan fisik melalui ikatan perkawinan Dengan matanya sendiri Nabi Muhammad menyaksikan betapa setelah perang banyak perempuan tua dan muda yang menjadi janda dan tawanan menempuh cara cara yang buruk untuk memenuhi kebutuhan mereka Maka beliau menjodohkan hampir semua janda dan tawanan kepada para sahabat demi memelihara moral dan fisik mereka Dengan cara ini masayarakat mendapat perlindungan dari kehancuran Corak moral Arab Jahiliyyah pun mulai mengalami perubahan 3 Melancarkan Dakwah Islam dan Mendamaikan PerselisihanUntuk memuluskan jalan bagi dakwah islam Nabi mengadakan ikatan perkawinan dengan perempuan dari suku suku yang paling memusuhi islam Contohnya adalah perkawinan Nabi dengan Juwairiyah Safiyah dan Ummu Habibah Perkawinan poligami Nabi juga memberikan dampak politis Berkat ikatan perkawinan ini 11 suku menjadi akrab dengan Nabi yaitu Bani Asad ibn Abdul Uzza Bani Amir ibn Luayya Bani Tiam Bani Adi Bani Makhzum Bani Umayyah Bani Asad ibn Khuzaimah Bani Musthaliq Suku Yahudi Arab Bani Kalab dan Bani Kindah Semua suku ini tersebar secara geografis meliputi jazirah Arab dan memperkokoh kedudukan Nabi melalui hubungan kesukuan Hal ini membantu memperkecil perlawanan suku suku menghentikan ambisi bahkan menekan perseteruan antar keluarga Perkawianan ini membantu terciptanya keadilan dan kedamaian universal di jazirah Arab kala itu Masih ada beberapa penjelasan berikutnya terkait alasan alasan utama tindakan poligami Nabi Muhammad Untuk mengetahuinya lebih lanjut kami sampaikan rician berikutnya pada artikel lanjutan Mengapa Rosululloh Berpoligami Semoga apa yang kami tulis bisa menjadi hikmah dan menambah rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW Sang Nabi mulia pembawa rahmat bagi seluruh alam Bersambung
Check Also
Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?
Meskipun arus puritanisasi mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …
Shalat Ghaib untuk Korban Bencana
Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah