KUALA LUMPUR — Kumandang azan magrib menjadi waktu yang selalu dinantikan ketika saat berpuasa, namun ada satu kejadian yang membuat jamaah masjid di Kuala Lumpur harus mengqadha puasanya setelah Idul Fitri.
Kumandang azan ternyata terlalu cepat dari waktu yang seharusnya, semua dikarenakan jam digital di Masjid Al Khairiyah, Taman Seri Gombak, Kuala Lumpur lebih cepat 3 menit.
Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi Wan Dagang, mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda adzan di Masjid tersebut. Kumandang adzan maghrib pada hari Selasa (20/4) kemarin lebih cepat dari waktu seharusnya.
“Jamaah yang berpatokan pada adzan Maghrib dari Masjid al- Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi seperti dilansir Borneo Post Online dan republika.co.id pada Kamis (22/4).
Umat Islam berpuasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau Maghrib. Sebagian besar Muslim bergantung pada jadwal waktu tetap berbuka puasa. Banyak Muslim juga menggantungkan waktu berbuka pada kumandang adzan untuk mengetahui telah masuk waktu Maghrib.
Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti. Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan adzan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.
“Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.