mati syahid
mati syahid

Apakah Matinya Teroris Termasuk Syahid ?

Mati syahid termasuk kematian yang dibanggakan oleh banyak orang. Sebab ada banyak kemulyaan yang dijanjikan Allah swt bagi orang yang mati syahid. seperti ia masuk syurga tanpa hisab dan sebagainya. Nabi saw bersabda:

تَضَمَّنَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ جِهَادًا فِى سَبِيلِى وَإِيمَانًا بِى وَتَصْدِيقًا بِرُسُلِى فَهُوَ عَلَىَّ ضَامِنٌ أَنْ أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ أَرْجِعَهُ إِلَى مَسْكَنِهِ الَّذِى خَرَجَ مِنْهُ نَائِلاً مَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ. وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ مَا مِنْ كَلْمٍ يُكْلَمُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَهَيْئَتِهِ حِينَ كُلِمَ لَوْنُهُ لَوْنُ دَمٍ وَرِيحُهُ مِسْكٌ وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْلاَ أَنْ يَشُقَّ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مَا قَعَدْتُ خِلاَفَ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَبَدًا وَلَكِنْ لاَ أَجِدُ سَعَةً فَأَحْمِلَهُمْ وَلاَ يَجِدُونَ سَعَةً وَيَشُقُّ عَلَيْهِمْ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنِّى وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوَدِدْتُ أَنِّى أَغْزُو فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَأُقْتَلُ ثُمَّ أَغْزُو فَأُقْتَلُ ثُمَّ أَغْزُو فَأُقْتَلُ

Artinya: “ “Allah menjamin bagi orang yang berperang di jalan_Nya, tidak ada yang mendorongnya keluar kecuali karena ingin jihad di jalan_Ku, ia iman dengan Aku dan membenarkan para rasul_Ku, maka Aku menjamin akan memasukkannya ke dalam surga atau mengembalikannya pulang ke rumahnya dengan membawa kemenangan berupa pahala dan ghanimah. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan_Nya, tidak ada seseorang pun yang terluka dalam perang fi sabilillah, melainkan kelak di hari Kiamat ia akan datang dalam keadaan luka seperti semula, warna warna darah dan baunya bau minyak kesturi. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan_Nya, sekiranya tidak memberatkan kaum Muslimin, sungguh selamanya aku tidak ingin tertinggal di belakang ekspedisi berperang menegakkan agama Allah, namun saya tidak mampu untuk menanggung biaya mereka, sedangkan mereka juga tidak memiliki kelapangan, padahal mereka merasa kecewa tidak ikut berperang bersamaku. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada ditangan_Nya, sesungguhnya saya ingin sekali berperang fi sabilillah, kemudian saya terbunuh, lalu saya berperang lagi lalu saya terbunuh, setelah itu saya berperang lagi dan terbunuh.”

Jaminan dan keutamaan-keutamaan ini yang menjadi pegangan para teroris di Indonesia sehingga mereka berani melakukan bunuh diri. Dan ini diakui beberapa mantan teroris Indonesia.

Namun apakah benar matinya mereka sebagai teroris termasuk mati syahid ?

Menjawab pertanyaan tersebut yang pertama harus mengetahui apa yang dimaksud dengan mati syahid. Di dalam kitab Fathul Qarib, dijelaskan:

مَنْ مَاتَ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ بِسَبَبِهِ، سَوَاءٌ قَتَلَهُ كَافِرٌ مُطْلَقًا أَوْ مُسْلِمٌ خَطَأً، أَوْ عَادَ سِلَاحُهُ إِلَيْهِ أَوْ سَقَطَ عَنْ دَابَّتِهِ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ

Artinya: “(mati syahid adalah) orang yang mati dalam peperangan melawan orang kafir sebab berperang. baik dibunuh oleh orang kafir, atau orang Islam yang salah sasaran, atau senjatanya kembali kepadanya atau terjatuh dari kendaraannya, atau sesamanya”

Sebab itu, orang yang mati bukan berperang melawan orang kafir tidak disebut mati syahid. Bahkan sekalipun melawan pemberontak negara, selama ia masih Islam, tetap kematiannya tidak disebut mati syahid.

فَإِنْ مَاتَ بَعْدَ انْقِضَاءِ الْقِتَالِ بِجَرَاحَةٍ فِيْهِ يَقْطَعُ بِمَوْتِهِ مِنْهَا فَغَيْرُ شَهِيْدٍ فِي الْأَظْهَرِ. وَكَذَا لَوْ مَاتَ فِيْ قِتَالِ الْبُغَاةِ

Artinya: “Jika orang tersebut mati setelah selesai peperangan yang disebabkan luka pada saat berperang yang dapat dipastikan akan kematiannya, maka tidak termasuk mati syahid menurut pendapat yang adzhar. Begitu juga seandainya mati berperang melawan pemberontak (tidak disebut mati syahid)”

Begitu juga tentang orang kafir yang harus diperangi, harus orang kafir yang memang boleh diperangi. Artinya, jika yang diperangi adalah kafir dzimmi atau kafir mu’ahad maka tidak termasuk mati syahid. Sebab mereka orang kafir yang harus dijaga haknya oleh Islam.

Jika demikian, apalagi memerangi yang jelas-jelas Islam, seperti apa yang dilakukan oleh teroris Indonesia. Jelas tidak termasuk mati syahid. Karena bukan mati dalam memerangi kafir yang halal diperangi, tetapi justru membunuh sesama muslim.

Bagikan Artikel ini:

About Ernita Witaloka

Mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain Sukowono Jember Takhassus Fiqh Siyasah

Check Also

caci maki

Hukum Menghina Kinerja Pemerintah

Pada prinsipnya, Islam melarang siapa pun menghina orang lain, termasuk kepada Pemerintah. Menghina termasuk perbuatan …

politik

Siapakah yang Dimaksud Pemimpin Dzalim ?

Dalam salah satu riwayat, ketika Umar bin Abdil Aziz ra diganti menjadi khalifah ia berdiri …