JAKARTA – Terbongkarnya tempat pelatihan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) mendapatkan apresiasi dari Lembaga kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penemuan tempat latihan kelompok teroris di Jawa Tengah, Bandungan menjadi bukti bahwa kelompok teroris masih menjadi ancaman, oleh karena itulah Lakpesdam NU meminta masyarakat tetap mewaspadai terorisme
Pernyataan ini disampaikan Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad, merespons penangkapan dan pembongkaran jaringan terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri, jelang pergantian tahun 2021.
“kita semua terus waspada apalagi menjelang tahun baru. Jangan pernah memberi angin kepada jaringan teroris,” kata dia dalam rilis yang seperti dikutip dari laman Republika.co.id, Selasa (29/12) malam.
Dia pun mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar tempat pelatihan jaringan Jama’ah Islamiyah (JI) di sejumlah titik di Semarang.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok JI di delapan lokasi, yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.
Keberhasilan Polri membongkar jaringan tersebut, dinilai Rumadi, patut diapresiasi karena bisa memberi rasa aman kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menunjukkan, lanjutnya, jaringan teroris masih ada dan terus melakukan konsolidasi. “Terorisme masih memberi ancaman nyata kepada masyarakat. Jangan pernah lengah,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat perlu memberi dukungan dan bahu-membahu dengan aparat keamanan untuk membongkar dan melemahkan gerakan terorisme yang bukan tindak mungkin akan memanfaatkan situasi politik yang belakangan cukup panas.
Lakpesdam PBNU, kata dia, juga memberi dukungan kepada Kementerian Agama untuk menertibkan kotak amal, sedekah, dan infak yang ditengarai digunakan untuk jaringan teroris, termasuk memberi kemungkinan memberi sanksi kepada Lembaga amil zakat yang terindikasi menjadi tempat pengumpulan dana jaringan teroris.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah