al zaytun

Bahayakah Al Zaytun ?

Pondok Pesantren (Ponpes) AL Zaytun di Indramayu baru-baru ini memunculkan kontroversi mulai isu penistaan hingga keterkaitannya dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Dari mana pesantren ini dan bahayakah Al Zaytun ?

Pondok Pesantren Al Zyatun atau Ma’had Al Zaytun adalah sebuah pondok pesantren yang didirkan pada 13 Agustus 1996. Pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada 1 Juli 199 yang diresmikan secara langsung pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden B.J Habibie. Pesantren ini terletak di desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang dipimpin oleh Abdussalam Panji Gumilang.

Pada tahun 2005, The Washington Times menjuluki pesantren ini sebagai pesantren terbesar se-Asia Tenggara yang berdiri di atas lahan 1.200 hekter dengan jumlah santri pada tahun 2011 sebanyak 7000 santri. Mereka yang menimba ilmu di pesantren ini tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga dari negara lain seperti Malaysia, Brunei Darsussalam, Singapura, Filipina, Pakistan, Afganistan, Irak, Turki, Timor Leste hingga Arab Saudi.

Secara kurikulum pesantren ini layaknya pesantren lainnya mengacu pada Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Satuan Pendidikan yang ada di pondok ini dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD hingga perguruan tinggi. Selain jenjang Pendidikan formal, pesantren ini juga membekali santrinya dengan Pendidikan keterampilan seperti computer, Pendidikan pertanian terpadu, hingga kegiatan ekstra kurikuler lainnya.

Di lingkungan Pondok berdiri Masjid yang diberi nama Masjid Rahmatan Lilalamin yang dapat menampung 100 ribu jamaah. Di samping, secara fasilitas, pondok ini sudah memiliki Gedung-gedung pembelajaran yang diberi nama para Khalifturrasyidin hingga Soekarno dan Soeharto.

Al Zaytun memiliki cita-cita ideal untuk memperbaiki kualitas Pendidikan umat. Tercermin dari mottonya, Al Zaytun diharapkan menjadi pesat Pendidikan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian. Pendidikan toleransi memang cukup kental dengan menanamkan santri untuk menghormati perbedaan termasuk kepada agama lain.

Seputar Kontroversi Al Zaytun

Al Zaytun mulai menyita perhatian publik secara luas. Di tengah masyarakat muslim merayakan perayaan Idul Fitri, beredar video yang memperlihatkan Pimpinan Al Zaytun beserta pengurus dan santrinya melaksanakan shalat I’d hari Raya Idul Fitri dengan shaft yang renggang dan shaf shalat yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, tidak hanya itu, di tengah Jemaah dikabarkan ada satu orang non-muslim yang ikut dalam barisan shaf tersebut.

Pasca viral video tersebut bermunculan video-video lainnya yang mengundang kontroversi. Pengucapan salam dengan Bahasa Ibrani hingga menyanyikan lagu Yahudi di acara Wisuda. Muncul pula adzan versi Al Zaytun yang dianggap tidak lazim dengan muadzin menghadap ke jamaah.

Rentetan kontroversi itu membuka kran obrolan dan dugaan publik yang semakin kencang dengan membongkar dosa-dosa Al Zaytun. Adanya isu bahwa Al Zaytun mengajarkan penebusan dosa dengan uang, aliran dana yang tidak jelas hingga dugaan terafiliasi NII. Untuk yang terakhir ini, ada dugaan pesantren ini dengan Al Zaytun merupakan desas-desus lama yang tidak pernah diurai secara jernih.

Polemik Al Zaytun sejatinya bukan barang baru. Tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mencium gelagat aneh. Penelitian pun dilakukan dan hasilnya menyatakan ada keterkaitan kepemimpinan dan finansial antara Al Zaytun dengan NII KW 9. Namun, Panji Gumilang terus menegaskan isu tersebut sebagai fitnah, tanpa ada klarifikasi. Menurutnya, sejarah NII sudah tuntas pada tahun 1962. Sementara secara finansial, dana Al Zaytun didapatkan dari iuran siswa dan usaha ekonomi pesantren serta bantuan dari para sahabatnya.

Pada pertengahan Juni 2023, masyarakat Indramayu yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu melakukan aksi demontrasi di depan pondok pesantren Al Zaytun. Mereka menuntut pondok pesantren ini dibubarkan dan Panji Gumilang ditangkap. Aksi masyarakat ini didorong oleh kabar kebolehan berhubungan seks bebas dengan menebus dosa sebesar 2 juta rupiah. Tokoh-tokoh agama semisal Buya Yahya, Abdul Somad dan Rizieq Shihab tidak ketinggalan bersuara. Mereka menyatakan Al Zaytun mengajarkan ajaran sesat dan meminta penutupan pondok pesantren tersebut.

Adakah Keterkaitan Al Zaytun dengan NII?

Mantan Pengurus territorial NII di Indramayu, Ken Setiawan, mengaku tidak heran dengan polemik Al Zaytun yang sekarang. Sudah sejak lama ia menyuarakan bahaya Al Zaytun. Namun, ia masih heran kenapa pesantren yang jelas terafiliasi dengan NII ini masih berdiri kokoh hingga saat ini.

Menurut Ken yang juga Pendiri NII Crisis Center ini bahwa Al Zaytun dalam ajarannya mengadopsi ajaran NII yang dipadukan dengan “ajaran Isa Bugis dan lembaga kerasulan”. Diketahui dua ajaran ini telah dinyatakan sebagai aliran sesat pada tahun 1980-an. Dalam dakwanya mereka memadukan anatra al-Quran dan Injil dan beberapa ajaran agama lain. Perpaduan ini menurut Ken bukan menandaskan Al Zaytun sebagai kelompok yang toleran terbuka, tetapi untuk menutup ideologi yang sesungguhnya untuk mendirikan negara dalam negara.

Mantan Aktivis NII pada 1996-2001, Sukanto juga menyoroti polemik Al Zaytun. Ia menyebutkan bahwa Al Zaytun merupakan pusat kaderisasi gerakan NII KW 9. Orang yang diutus menjadi perekrut ada yang pernah menimba ilmu di Al Zaytun. Bahkan sepertiga santri pondok pesantren itu merupakan anak dari warga NII.

Hal senada juga ditegaskan oleh Imam Suprianto, salah satu pendiri Yayasan Pesantren Indonesia yang menaungi Al Zaytun. Imam melaporkan Panji Gumilang karena secara sepihak mencoretnya dari Yayasan tersebut. Imam melanjutkan gugatannya dengan menuduh Panji terafiliasi dengan NII. Ia mengakui mengenal Panji di Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam kegiatan pembinaan kader NII.

Sejak saat itu, isu NII dan Al Zaytun terus bergulir. Aktivis NII lainnya seperti Sukanto bahkan menuding Panji sebagai Imam NII KW 9 yang memiliki cakupan wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Banten pada 1996. NII KW 9 memiliki struktur serupa negara yang dilengkapi dengan majelis permusyawaratan rakyat, presiden, dan menteri.

Namun, isu Panji Gumilang dan NII tidak sampai menyentuh jalur hukum terkait keterlibatannya dalam jaringan NII. Panji memang pernah di penjara selama 10 bulan terkait pemalsuan dokumen, bukan karena keterlibatan dalam jaringan NII.

Dugaan Panji dan NII masih berlanjut. Pada tahun 2011, dua anak buahnya Salamin dan Mujono Agus Salim diciduk polisi terkait kasus makar karena ingin mendirikan NII. Putusan hakim menyatakan keduanya dengan hukuman tiga tahun karena terbukti pemufakatan jahat melakukan makar. Dalam dakwaan tersebut, ada dokumen yang menyebutkan bahwa keduanya dibaiat oleh Panji Gumilang untuk masuk NII pada tahun 1990.

Dalam dokumen itu pula terungkap bahwa Salamin pernah ditunjuk menjadi Kepala Bagian Keuangan Provinsi Jawa Tengah NII pada 2005. Dia memiliki tugas menghimpun dana untuk disetorkan ke pondok pesantren Al Zaytun. Sementara, Mujono disebut ditunjuk oleh Panji sebagai Ketua Keresidenan yang bertugas merekrut santri dan mengajak mereka menyumbang untuk Al Zaytun.

Pada salinan dokumen dakwaan tersebut ada kesimpulan yang bisa ditarik bahwa ada afiliasi Al Zaytun dengan NII yang memiliki pimpinan yang sama, yaitu Panji Gumilang. Namun, pasca kejadian itu isu pun mereda. Panji bisa bernafas lega. Al Zaytun kemudian menampilkan dan dikenal menjadi pesantren yang mengedepankan perdamaian dan toleransi.

Panji terus menegaskan bahwa NII sudah tidak mati. NII memang ada dalam sejarah yang diproklamasikan pada tahun 1949 dan terus diperjuangkan hingga 1962. Setelah tahun itu NII sudah selesai dan bahkan pendirinya sudah menganjurkan pengikutnya kembali ke bumi pertiwi Indonesia.

Apakah pernyataan Panji ini sebagai penegasan untuk menutupi adanya gerakan bawah tanah NII yang terus berlangsung dalam wujud NII KW 9?

NII merupakan gerakan yang mendorong dan menginspirasi gerakan dan sel teroris di Indonesia. Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada tahun 1990-an merupakan bagian dari transformasi NI Ike JI. Cita ideologi NII untuk mendirikan negara Islam masih mandarahdaging yang mendorong lahirnya gerakan makar dalam bentuk terorisme.

Sebagai sebuah ideologi, NII yang lahir dari kandung DI/TII tidak pernah mati. Satu putra pendiri DI/TII, Sarjono Kartosoewiryo, saat menyatakan ikrar setia bagi Pancasila pada 2019 di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, anggota NII saat ini berdasarkan data resmi masih ada sekitar 2 juta dan tidak termasuk yang belum terdata.

Pertanyaannya, apakah NII sudah benar-benar mati dan selesai sebagaimana penegasan Panji Gumilang? Atau NII telah berwujud dalam gerakan lain? Apakah gerakan NII telah usai dan tidak melakukan perekrutan dan indoktrinasi?

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Deputi 1 BNPT dan Pj Walikota Salatiga pada peresmian Warung NKRI Digital di Salatiga Jateng

Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi, BNPT Bangun Warung NKRI Digital

Salatiga – Era digitalisasi menuntut berbagai lini kehidupan harus terintegrasikan dengan dunia digital. Pun dalam …

Eks Napiter di Batanghari lepas baiat dan ikrar setia NKRI

Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI, Eks Napiter: Semoga Kami Istiqamah Jalankan Ajaran Islam yang Benar

Batanghari – Program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus …