Jakarta – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM, mengatakan penangkapan anggota Komisi Fatwa MU Ahmad Zain An-Najah adalah kali pertama tersangka teroris berstatus sebagai anggota aktif MUI Pusat. Ini menjadi bukti bahwa JI kini telah bertransformasi dan menyebar ke seluruh lini masyarakat.
“Mereka telah mengubah pola atau strategi perjuangannya, lebih inklusif, lebih berkamuflase di seluruh elemen masyarakat,” kata Ahmad Nurwakhid.
Ia menambahkan transformasi JI terlihat semakin jelas setelah masa kepemimpinan Para Wijayanto. Para Wijayanto sendiri telah ditangkap pada 29 Juni 2019 dan divonis tujuh tahun penjara atas aktivitasnya di JI.
“Itu terbukti dari 2010, ada 31 aparat negara dan pemerintahan, 18 di antaranya ASN, 8 eks Polri dan 5 eks TNI. Itu menunjukkan mereka berkamuflase ke seluruh lini,” tutur Ahmad.
Ahmad Nurwakhid memaparkan para tersangka memang memiliki rekam jejak terkait dengan JI yang ditangkap Densus 88. Farid Okbah pernah berangkat ke Afghanistan menjadi afiliator atau koordinator JI untuk Al Qaeda di Afghanistan. Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ini juga dianggap sebagai mentor di kalangan JI.
Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI, merupakan salah satu petinggi JI. Ia adalah alumni dari Pesantren Al Mukmin, Ngruki, yang didirikan oleh Abu Bakar Ba’asyir.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah