acba c e ae dfa
acba c e ae dfa

Bunuh 5 Anggota Brimob, Teroris Arip Alias Abu Harun Di Vonis Seumur Hidu

Jakarta – Arip alias Abu Harun teroris yang melakukan pembunuhan terhadap 5 anggota Brimob di Maluku pada tahun 2005 silam akhirnya dipenjara seumur hidup melalui putusan Mahkamah Agung (MA). Keputusan MA menguatkan putusan sebelumnya yang juga telah menghukum Arip dengan hukuman seumur hidup.

Dilansir dari laman detik.com Kamis, (25/8/22). Kasus bermula saat Arip menyerang pos Brimob di Desa Loki, Maluku, pada 16 Mei 2005. Arip dibantu temannya, yaitu Ikhlas, Mukhlis, Andi, Jodi, Asep, Kisman, dan Abdullah Umamiti. Mereka menyerang menggunakan senjata M16, MK3, senjata SKS, AK, karabin, dan amunisinya.

Berikut ini daftar nama yang meninggal dalam kejahatan biadab itu:

1. Brigadir Rony Susanto, mengalami luka tembak di kepala.
2. Briptu Slamet Riyanto, mengalami luka tembak di kepala.
3. Briptu Hasanuddin, mengalami luka tembak di kepala.
4. Brigadir Teguh Budi Aprianto, mengalami luka tembak di kepala.
5. Bharada Azwan Manik (anggota Satbarmobda Polda Kaltim), mengalami luka tembak di kepala.
6. Bripda Kasman, mengalami luka tembak di punggung.
7. Simon Petrus Sair Paly (Juru masak/warga sipil), mengalami luka tembak di pipi, dada, dan lengan.

Setelah itu, Arip kabur dari satu persembunyian ke persembunyian baru. Butuh waktu 15 tahun untuk menangkap Arip dan dia mulai dijebloskan ke penjara sejak 30 Oktober 2020. Di persidangan, Arip dituntut penjara seumur hidup.

Pada 3 November 2011, PN Jaktim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Arip. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding pada 11 Januari 2022. Arip masih tidak terima dan mengajukan kasasi.

“Tolak,” demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (25/8/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Soesilo. Duduk sebagai panitera pengganti dalam putusan yang diketok pada 23 Agustus 2022 itu adalah Setia Sri Mariana.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …