kementerian agama kemenag melalui ditjen bimas islam melakukan revitalisasi 220617172213 294

Deklarasi Istiqlal Wujudkan  Pembangunan Berbasis Ramah Lingkungan

JAKARTA – Perubahan iklim yang begitu cepat berasal dari pola hidup yang banyak mengekploitasi alam, sehingga dibutuhkan kesadaran dari semua pihak untuk mulai memperbaikinya dan memulai pembangunan yang ramah lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi selanjutnya. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Bimas melakukan langkah pelestarian lingkuan dengan melakukan pembangunan gedung yang ramah lingkungan.

Dilansir dari laman republika.co.id Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelestarian lingkungan dan melawan krisis iklim sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Istiqlal.

“Kami telah memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pembangunan Green KUA ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keberlanjutan lingkungan dan energi bersih.

Menurut Kamaruddin, setiap kantor akan dilengkapi dengan ruang hijau, sistem pengelolaan air yang baik, serta energi terbarukan dari panel surya.

“Bersama Bappenas dan konsultan, kami memastikan setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan dilengkapi dengan panel surya,” katanya.

Ia mengatakan pembangunan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai KUA terhadap isu lingkungan.

“Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, Green KUA diharapkan menjadi simbol kesadaran kolektif terhadap ancaman krisis iklim,” katanya.

Program ini juga merupakan bentuk implementasi nyata poin-poin dalam Deklarasi Istiqlal yang menyerukan langkah bersama dalam menghadapi krisis iklim.

Deklarasi tersebut menekankan pentingnya aksi kolektif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim.

“Green KUA adalah bagian dari kontribusi kami dalam mendukung Deklarasi Istiqlal. Hal ini menunjukkan isu lingkungan juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan pembangunan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Bappenas, untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi faktor penting keberhasilan proyek ini.

 

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

008879900 1755066058 830 556 1

Kiai Ma’ruf Amin: Pesantren Jadi Pusat Gerakan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA — Pondok Pesantren bukan sekedar lembaga pendidikan yang fokus pada keagamaan namun juga lembaga …

prof asrorun niam sholeh 1756616995852 169

Munas MUI 2025 Akan Bahas Fatwa Perpajakan untuk Cari Keadilan Sesuai Syariat

Jakarta – Pajak yang dipungut oleh pemerintah dari rakyat diperuntukkan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan …