merusak alam
merusak alam

Teladan Nabi yang Ramah Lingkungan

Manusia memiliki potensi dikendalikan oleh nafsu negatif untuk melakukan kerusakan alam semesta di muka bumi. Potensi negatif ini jika tidak diatasi oleh kesadaran diri setiap individu akan berdampak pada rusaknya ekosistem, yang tentu saja, secara ekologis memicu terjadinya musibah alam.    

Karena itu, alam semesta sejatinya dijaga, tidak dijadikan pelampiasan nafsu serakah demi memperoleh keuntungan materi yang justru membawa malapetaka bagi warga. “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS ar-Ruum: 41).

Rasulullah Saw. menunjukkan kesadaran cara pandang bersahabat dengan alam dalam banyak bentuk. Nabi pernah menyatakan sebuah ungkapan rasa perhatian terhadap Gunung Uhud sebagai salah satu bagian kecil dari alam: innahu yuhibunna wu nuhibbuhu, sesungguhnya ia (Uhud) mencintai kita, begitu pula sesungguhnya kita mencintainya.

Pendidikan lingkungan telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. kepada para sahabatnya. Adalah Abu Darda’, sahabat yang pernah dijuluki sebagai prajurit berkuda terbaik di Perang Uhud oleh Rasulullah itu, pernah menceritakan bagaimana para sahabat mendapatkan pelajaran dan pendidikan tentang pemanfaatan dan penge lolaan sumber daya alam.

Rasulullah menekankan agar bercocok tanam dan menghijaukan kembali tanah-tanah mati. Menurut Yusuf Al Qaradhawi, ikhtiar penghijauan tersebut dikategorikan sebagai amalan yang mendatangkan pahala. Dan, memakmurkan bumi adalah ibadah mulia di sisi-Nya.

Ibnu Khaldun dalam bukunya yang terkenal, Muqaddimah, mengatakan bahwa pemeliharaan dan pelestarian lingkungan kini menjadi keharusan tak terelakkan bagi segenap umat manusia di muka bumi. Apabila alam terjaga dan terpelihara, maka secara langsung akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan dan keseimbangan hidup.

Hal inilah yang mendorong Umar Bin Khattab mengeluarkan ketetapan tentang pengelolaan lahan mati. Keputusan yang ia ambil tersebut merujuk pada hadis-hadis terkait penghidupan kembali lahan mati (ihya’ al-mawat).

Mulai dari hal sederhana

Jika ditelusuri teks-teks hadis Rasulullah, akan didapati sejumlah riwayat yang memuat perintah menjaga alam dan melarang perusakan lingkungan, meski dimulai dari kebiasaan yang sederhana. Hadis itu, antara lain, pertama, hemat mengguna kan air. Anjuran berhemat air ini antara lain terlihat dalam penggunaan air untuk bersuci dari hadas, baik kecil maupun besar. Rasulullah meminta agar tidak boros air saat wudhu, cukup satu mud (1,5 liter menurut takaran Hijaz dan dua liter sesuai ukur an orang Irak). (HR Bukhari dan Muslim). Sedangkan, mandi hendaknya tak lebih dari lima mud.

Kedua, tidak mengotori dan merusak tempat umum atau alam yang dibutuhkan banyak orang, seperti air, udara, dan tanah. Larangan ini sebagaimana tertuang di hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Kedua riwayat itu menyatakan, Rasulullah meminta berhati-hati terhadap dua kutukan (riwayat lainnya menyebut tiga), yaitu membuang hajat di tengah jalan atau di tempat orang yang berteduh. Riwayat lain menyebut tempat sumber air.

Ketiga, hendaknya tidak merusak tanaman dengan memotong dahannya tanpa manfaat dan atau menoreh kulit batangnya. Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa yang memotong pohon bidadara, maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam neraka.” (HR Abu Dawud). Pohon bidadara itu merupakan jenis pepohonan besar dan rindang. Selain berguna sebagai penyerap air, bidadara juga bermanfaat untuk berteduh. Dalam konteks kekinian, perusakan tanaman yang memiliki kriteria serupa bisa dianalogikan, misalnya, dengan aktivitas perusakan hutan atau daerah resapan air. Misalnya, membangun vila atau tempat tinggal di kawasan hijau dan resapan air.

Keempat, menggalakkan reboisasi atau penghijauan kembali lahan tandus. Kegiatan tersebut akan mendatangkan banyak manfaat. Penanaman kembali pohon-pohon di tanah kosong berguna untuk kelangsungan ekosistem. Dengan menaman pepohonan itu, maka bermanfaat meresap air dan mengurangi resiko banjir dan tanah longsor. Bukan mustahil bila dikelola secara baik bisa meraup hasil yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menghidupkan tanah mati, maka dengannya ia mendapatkan pahala. Dan apa yang dimakan oleh binatang liar, maka dengannya ia mendapatkan pahala” (HR. Ahmad).

Bagikan Artikel ini:

About Ali Usman

Pengurus Lakpesdam PWNU DIY

Check Also

kemerdekaan palestina

Gilad Atzmon dan Pandangannya tentang Kemerdekaan Palestina

Gilad mendukung penuh “hak pulang kampung” rakyat Palestina dan “solusi negara tunggal” bagi penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama itu.

asmaul husna

Kearifan Sufi dan Terapi Asmaul Husna

Menjadi seorang sufi, atau menjalankan ajaran tasawuf dalam kehidupan sehari-hari adalah sebuah tantangan. Dikatakan demikian, …