Masjid Ghousia Peterborough
Masjid Ghousia Peterborough

Dewan Kota di Inggris Timur Ini Tolak Izin Azan Dikumandangkan

Peterborough – Umat Muslim di kota Peterborough yang terletak di timur Inggris ini kembali harus bersabar karena belum bisa mendengar kumandang azan dari masjid. Pasalnya, Dewan Kota Peterborough kembali menolak pengajuan izin kumandang azan di Masjid Ghousia, Peterborough.

Ini menjadi yang kedua kalinya bagi Masjid Peterborough mengajukan izin. Pada Januari lalu, anggota komite perencanaan dan perlindungan lingkungan, Dewan Kota Peterborough menolak pengajuan izin kumandang azan tiga kali sehari di Masjid Ghousia yang lokasi tepatnya berada di Gladstone Street, Millfield.

Dewan kota menolak pengajuan izin kumandang azan karena masalah kebisingan. Namun, karena ada kekeliruan dalam masalah berkas yang diajukan, dewan kota melakukan peninjauan kembali pada Senin lalu.

Berkas pengajuan diberikan kembali pada anggota dewan. Namun setelah diskusi dan perdebatan panjang, permohonan izin kumandang azan pun ditolak dengan alasan menimbulkan dampak yang tak diterima daerah tersebut.  

“Kita harus mencoba menemukan cara bagaimana masjid dan masyarakat bisa bekerja sama. Apa yang kami usulkan di sini adalah percobaan saja, mungkin untuk 12 bulan atau mungkin kurang. Namun azan sangat penting bagi umat Islam,” kata Ansar Ali salah satu warga yang berbicara pada dewan kota seperti dilansir Peterborough Telegraph, Rabu (10/3/2021), dikutip dari laman Republika.co.id.

“Kami tak akan menggunakan pengeras suara untuk azan subuh dan azan isya, tapi membatasinya pada tiga waktu. Banyak orang yang menyaksikan dan mendengarkan, yang bukan Muslim mendengar azan yang sangat lembut dan indah untuk didengar,” katanya.

“Jika kita mengizinkan satu masjid mengumandangkan azan melalui pengeras suara maka setiap masjid pasti ingin melakukan hal yang sama. Sebentar lagi akan menjadi hal biasa untuk mendengar di setiap kota atau kota di mana ada pengeras suara masjid yang meneriakkan sholat lima waktu sehari, dan saya pikir itu adalah langkah yang terlalu jauh,” kata Edward Trickell adalah salah satu anggota dewan yang menolak izin kumandang azan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …