Makassar – Beberapa waktu lalu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan serangkaian penangkapan di Makassar, Sulawesi Selatan. Puluhan terduga teroris pun diringkus, termasuk terduga teroris yang terlibat pengeboman gereja di Filpina.
Tidak hanya itu, 19 dari puluhan terduga teroris itu ternyata anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI). Alhasil untuk melakukan lanjutan proses peradilan ke-19 terduga teroris anggota FPI itu, mereka pun dikirim ke Mabes Polri Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulfan mengungkapkan, para terduga teroris yang dibawa ke Jakarta adalah anggota FPI dari wilayah Kota Makassar.
“Semuanya itu adalah anggota FPI,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulfan saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Dia menyebutkan ke-19 terduga teroris ini telah dikirim ke Jakarta hari ini, dengan rincian 16 orang laki-laki dan 3 perempuan.
“Mereka semua adalah anggota FPI Makassar,” tegasnya.
Zulfan menambahkan mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Terorisme.
“Ini ancaman hukuman mereka seumur hidup. Sudah diterbangkan semua ke Mabes Polri,” ucapnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam sebelumnya mengatakan para anggota FPI ini berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
“Jadi mereka berbaiat ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi di tahun 2015,” imbuhnya. Polisi mengatakan pembaiatan itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan FPI. “Tahun 2015 itu ada pembaiatan di Limboto. Pembaiatannya waktu itu sama anggota FPI,” tuturnya.