berhubungan suami istri
berhubungan suami istri

Etika Berhubungan Intim Suami Istri dalam Islam : Anjuran, Larangan dan Rentang Waktu

 Dalam sebuah pernikahan, hubungan intim atau jimak merupakan suatu bagian dari ibadah yang jika dilakukan pasangan suami istri itu akan mendapatkan pahala dan berkah. Namun yang perlu diingat dalam setiap melakukan ibadah, ada aturan dan etika yang harus diperhatikan, termasuk dalam berhubungan suami dan istri.

Salah satu amalan sebelum berhubungan intim adalah disunahkan membaca basmallah terlebih dahulu. Setelah membaca basmalah, suami dan istri tidak dilarang untuk menggunakan berbagai gaya atau posisi saat berhubungan intim. Meski dibebaskan dalam berbagai gaya, tentu saja melakukan jimak dengan gaya harus dilakukan dengan benar dan membuat pasangan nyaman.

Allah berfirman dalam al-Quran, “Istri-istrimu adalah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki.” (QS. Al Baqarah : 223)

Seorang istri merupakan tempat mengembangkan keturunan seperti tempat biji yang membuahkan tumbuhan. Maka, suami boleh menggauli mereka dengan cara apa pun selama pada tempatnya. Kebebasan dalam ibadah ini juga tetap terikat dengan ketentuan-ketentuan Allah dan tidak dapat untuk dilanggar.

Lantas apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam bersenggama bersama pasangan?

Hal yang Dianjurkan dalam Berhubungan Intim

Berdoa sebelum melakukan jimak seperti yang diterangkan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla fil Akhlaq wat Tashawwuf wal Adabil Islamiyah, seperti berikut. “Bismillahil ‘aliyyil ‘azhim. Allâhummaj‘alhu dzurriyyatan thayyibah in qaddarta an takhruja min shulbi. Allahumma jannibnis syaithana wa jannibis syaithana ma razaqtani.”

Dengan membaca doa sebelum berhubungan intim diharapkan mampu mendatangkan perlindungan dari Allah SWT. Adapun etika berhubungan intim sebagaimana yang dijelaskan Imam Al-Ghazali, “Etika berhubungan badan dengan istri antara lain (1) mengenakan wangi-wangian, (2) menggunakan kata-kata yang lembut, (3) mengekspresikan kasih-mesra, (4) memberikan kecupan menggelora, (5) menunjukkan sayang senantiasa, (6) baca bismillah, (7) tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, (8) mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan (9) tidak menghadap kiblat,” (Lihat Imam Al-Ghazali dalam Al-Adab fid Din, Beirut, Al-Maktabah As-Sya’biyyah, halaman 175).

Larangan dalam Berhubungan Intim

Selain itu yang perlu diketahui bahwa seorang istri dilarang untuk menolak ajakan suami. Istri dilarang untuk malu dan pasif dalam bercinta, dan sebenarnya hal itu tidak diperbolehkan. Alasannya ialah, seks merupakan sebuah bumbu yang harus ditaburkan dalam rumah tangga untuk menjaga rumah tangganya dapat harmonis.

Istri harus dalam keadaan suci dan bersih, artinya seorang istri tidak dalam keadaan haid dan nifas saat melakukan hubungan intim. Diharamkan bagi pasangan muslim melakukan persetubuhan saat istri sedang dalam keadaan tidak suci, karena sesungguhnya darah haid itu adalah kotoran (penyakit).

Selain itu yang perlu diperhatikan dalam bercinta yaitu tidak menyetubuhi istri melalui dubur/anus dan tidak melakukan oral sex karena mulut bukan tempat yang tepat untuk melakukan hubungan intim. Selain kedua hal tersebut pasangan suami istri dibebaskan dalam variasi gaya bercinta agar tidak bosan.

Waktu dan Rentang Berhubungan Intim

Adapun waktu yang baik dalam melakukan jima’ yakni dilakukan setiap empat hari sekali, tergantung kebutuhan. Sebagian ulama mensunahkan pada hari Jumat dan makruh berjimak pada awal bulan, tengah, dan akhir bulan. Imam Al-Ghazali menjelaskan, “Dan sebaiknya suami mendatangi istrinya empat hari sekali. Dan ini adalah yang paling ideal, karena jumlah maksimal perempuan (yang boleh dinikahi) itu empat. Selanjutnya boleh juga mengakhirkan sampai batas ini, bisa sebaiknya menambah atau mengurangi sesuai dengan kebutuhan istri dalam tahshin”.

Dan dimakruhkan bagi suami untuk berjimak pada tiga malam dari satu bulan, yaitu pada awal bulan, akhir, dan tengah bulan. Karena sesungguhnya syaitan akan menghadiri jimak yang dilakukan pada malam-malam ini.

 

Bagikan Artikel ini:

About Rufi Tauritsia

Check Also

stuart

Stuart Seldowitz, Islamofobia dan Usia Pernikahan Aisyah

Stuart Seldowitz, seorang mantan penasihat pada masa Pemerintahan Presiden Obama, menimbulkan kontroversi dengan melontarkan ujaran …

logo mui

Fatwa MUI untuk Palestina : Suarakan Amanat Konstitusi dan Nurani Umat

Kenapa Majelis Ulama Indonesia harus mengeluarkan fatwa untuk mendukung Palestina? Bukankah sudah secara tegas negara …