sedekah laut

Sedekah Laut dalam Tradisi dan Akidah

Tradisi sedekah laut merupakan praktik yang umum dilakukan oleh para nelayan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas rezeki yang diberikan oleh Allah SWT melalui hasil tangkapan di laut. Secara tradisional, sedekah laut dilakukan dengan melemparkan sebagian hasil tangkapan kembali ke laut sebagai tanda penghormatan dan ucapan terima kasih kepada Allah atas kelimpahan yang diberikan. Praktik ini mencerminkan sikap rendah hati dan kepedulian terhadap lingkungan, serta menjadi wujud pengakuan atas kebaikan Allah SWT.

Dalam ajaran Islam, rasa syukur merupakan bagian penting dari ibadah. Allah SWT berfirman dalam Surah Ibrahim ayat 7: “Dan (ingatlah) tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu; tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

Ayat tersebut di atas menegaskan bahwa dengan bersyukur, Allah akan memberikan tambahan nikmat kepada hamba-Nya. Sedekah laut dapat dianggap sebagai salah satu bentuk syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah berupa hasil tangkapan yang melimpah di laut.

Namun demikian, seperti halnya dalam banyak tradisi agama lainnya, terdapat perdebatan tentang apakah praktik seperti sedekah laut sesuai dengan ajaran Islam atau merupakan bid’ah atau bisa jatuh dalam perkara syirik besar.

 

Karena itulah, pentingnya niat dalam setiap amalan sangat ditekankan. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.” Oleh karena itu, yang menjadi kunci dalam sedekah laut adalah niat yang ikhlas dan tulus sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.

Jika sedekah laut dilakukan dengan tujuan yang benar, yaitu untuk menghormati alam dan mensyukuri nikmat Allah SWT, maka amalan ini menjadi sebuah kebaikan yang diberkahi. Atau jika penyembelihan hewan tertentu dimaksudkan sebagai taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah untuk mengusir jin jahat atau makhluk penguasa laut. Bagaimana pun dalam Islam manusia tidak sendiri, ada makhluk lain yang bersifat ghaib yang juga bisa membahayakan manusia.

Sedekah laut tidak bisa dipandang syirik asalkan dilakukan dengan niat yang tulus sebagai bentuk syukur kepada Allah. Namun, perlu diingat bahwa praktik ini harus dilakukan dengan memperhatikan panduan agama dan tidak melanggar prinsip-prinsip Islam yang murni. Misalnya, membuang makanan yang masih layak dimakan termasuk perbuatan menyepelekan nikmat Allah. Dalam Islam, menyepelekan nikmat Allah termasuk perbuatan kufur yang dianggap perbuatan yang dibenci Allah karena menyia-nyiakan makanan.

Sedekah laut dapat tetap menjadi praktik yang diterima dalam Islam selama dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan ajaran agama.  Sedekah laut yang merupakan tradisi umum dilakukan oleh para nelayan sebagai ungkapan rasa syukur atas rezeki yang diberikan oleh Allah melalui hasil tangkapan di laut.

Praktik ini mencerminkan sikap rendah hati dan kepedulian terhadap lingkungan, sikap gotong-royong, serta menjadi wujud pengakuan atas kebaikan Allah SWT. Meskipun terdapat perdebatan tentang kesesuaian praktik ini dengan ajaran Islam, sedekah laut dapat tetap diterima dalam Islam selama dilakukan dengan niat yang tulus dan sesuai dengan panduan agama.

Sedekah laut juga dipahami sebagai cara manusia menjaga lingkungan. Manusia sebagai khalifah yang mengelola bumi harus memperlakukan bumi dengan baik. Perintah menjaga bumi ini adalah amanat dari Tuhan. Manusia tidak hanya mengeksploitasi bumi semata, tetapi berkewajiban menjaga dan memeliharanya sebagai bagian dari tugas menjadi khalifah.

Saat ini sedekah laut telah mengalami proses yang kompleks dari bentuk awal. Ia menjadi tradisi dan budaya masyarakat setempat untuk saling bersilaturrahmi dan komitmen menjaga lingkungan. Praktek semacam ini adalah hal mubah selama tidak menyimpang dari prinsip akidah dan syariat Islam.

Bagikan Artikel ini:

About Rufi Tauritsia

Check Also

stuart

Stuart Seldowitz, Islamofobia dan Usia Pernikahan Aisyah

Stuart Seldowitz, seorang mantan penasihat pada masa Pemerintahan Presiden Obama, menimbulkan kontroversi dengan melontarkan ujaran …

logo mui

Fatwa MUI untuk Palestina : Suarakan Amanat Konstitusi dan Nurani Umat

Kenapa Majelis Ulama Indonesia harus mengeluarkan fatwa untuk mendukung Palestina? Bukankah sudah secara tegas negara …