membaca al-quran

Membaca Al Qur’an di Kuburan Menurut Ibn Qayyim Al Jauziyah

Di antara tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah yaitu melakukan ziarah kubur. Bahkan menurut Ibn Hazm sebagaimana dikutip oleh Ibn Hajar al Atsqalani dalam Fathul Bari, ziarah kubur wajib dilakukan bagi tiap individu umat Islam sekalipun hanya satu kali dalam seumur hidup. Karena dalam ziarah kubur, sebagaimana disebutkan oleh Nabi saw, li tadzakkuril mawta, untuk mengingat kematian.

Dalam berziarah kubur, lumrahnya seseorang diisi dengan tawassul, membaca al Qur’an dan berdzikir. Dengan memohon kepada Allah swt segala pahala dari bacaan al Qur’an dan dzikir tersebut mengalir kepada mayit yang berada di dalam kubur. Dalam madzhab Syafi’i, disepakati bahwa pahala yang dialirkan kepada orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya. Yang terjadi perbedaan pendapat ketika pahala dihadiahkan kepada orang yang meninggal. Dari hal ini, maka sudah menjadi kebiasaan Ahlussunnah wal Jama’ah dari turun temurun dan masa ke masa, ketika ziarah kubur diisi dengan membaca al Qur’an atau berdzikir.

Fenomena ini ditanggapi negatif oleh aliran Salafi Wahhabi. Menurutnya, membaca al Qur’an atau pun berdzikir-dzikir di kuburan termasuk perbuatan bid’ah munkarah yang harus ditinggalkan dan dijauhi. Bahkan sebagian dari mereka tidak segan-segan memasukkan praktek tersebut ke dalam perbuatan syirik, dan tentu pelakunya dihukumi telah syirik.

Jika kita tarik kepada sejarah awal terbentuknya sekte Salafi Wahhabi ini yang dipenuhi dengan kisah berdarah, motif utamanya kebanyakan karena ziarah, membaca al Qur’an dan berdzikir di kuburan. Menurut mereka, ini adalah sarana kesyirikan yang harus dihancurkan. Sebab itu, mereka kemudian mendeklerasikan jargon “Pemurnian Tauhid”.

Namun demikian, ada juga ulama’ rujukan mereka tidak sependapat dengan mereka. Di antaranya adalah Ibn Qayyim al Jauziyah, salah satu murid Ibn Taimiyah. Menurutnya membaca al Qur’an di kuburan boleh-boleh saja. Pendapat ini dapat dilihat dalam kitabnya yang berjudul Ar Ruh.

Dalam kitab tersebut, Ibn Qayyim al Jauziyah mengakui banyak ulama’ Salaf yang berwasiat agar ketika meninggal, ia dibacakan al Qur’an bahkan dihatamkannya. Ibn Qayyim juga mengutip riwayat dari Abdurrahman bin ‘Ala’ bin Lajlaj radiyallahuanhum bahwa ayahnya berwasiat ketika nanti meninggal dunia agar dimakamkan di liang lahad dan di kepalanya dibacakan surat al Fatihah, awal surat dan akhir surat al Baqarah.

Begitu juga, Ibn Qayyim menceritakan kisah Ahmad bin Hanbal, pendiri madzhab Hanbali yang awalnya membid’ah-bid’ahkan seorang laki-laki yang membaca al Qur’an di kuburan. Namun, manakala didatangkan beberapa riwayat tentang wasiat ulama’-ulama’ Salaf yang hidup sebelum Ahmad bin Hanbal, kemudian ia menarik kembali ucapannya, dan menganjurkan orang tersebut untuk kembali ke kuburan membaca al Qur’an.

Ibn Qayyim al Jauziyah juga meriwayatkan tentang pertanyaan Hasan bin Shabbah az Za’farani yang bertanya kepada Imam Syafi’i tentang orang yang membaca al Qur’an di kuburan, lalu Imam Syafi’i menjawab:

لَا بَأْسَ بِهَا

Artinya: “Tidak apa-apa dengan hal tersebut”

Dalam kitab tersebut, sama sekali Ibn Qayyim al Jauziyah tidak mengkritik riwayat-riwayat tersebut. Bahkan ia menyatakan jika ini merupakan praktek yang banyak dilakukan oleh ulama’ Salaf.

Dari hal ini, menunjukkan Ibn Qayyim al Jauziyah, yang merupakan salah satu ulama’ rujukan Salafi Wahhabi setuju dengan praktek membaca al Qur’an atau berdzikir di kuburan.

Wallahu a’lam

Bagikan Artikel ini:

About M. Jamil Chansas

Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember

Check Also

shalat jamaah perempuan

Posisi Yang Utama Bagi Perempuan Saat Menjadi Imam Shalat

Beberapa hari belakangan ini sempat viral di media sosial tentang video yang menampilkan seorang perempuan …

menghambat terkabulnya doa doa

Meminta Doa kepada Orang Shalih Hukumnya Haram? Ini Dalilnya !

Dalam salah satu ceramahnya, Yazid bin Abdil Qadir Jawas berkata tidak boleh meminta doa kepada …