Guru Danau dan Ulama Kalsel Tolak Ajakan ‘People Power’

Banjarmasin Ajakan salah satu kubu Capres untuk mengerahkan kekuatan massa people power bila calonnya kalah pada Pemilu 2019 ditentang keras oleh ulama Kalimantan Selatan Kalsel Ulama Kalsel juga menentang segala bentuk penggulingan pemerintah yang sah Ulama Kabupaten Hulu Sungai Utara HSU Kalsel KH Asmuni atau yang biasa dikenal dengan sebutan Guru Danau mewakili ulama Kalsel Kita masyarakat di sini sungguh sangat menolak bermacam politik untuk menggulingkan pemerintah Jadi kita tolak mentah mentah saja kata Ulama Kabupaten Hulu Sungai Utara HSU Kalsel KH Asmuni atau yang biasa dikenal dengan sebutan Guru Danau dikutip dari Antara Senin 13 5 2019 Menurut ulama kharismatik ini pemerintahan yang sah tidak bisa digoyang hanya karena pihak yang tak sejalan kalah dalam pemilu Kalau menggoyang berarti melanggar hukum Kalau sudah begitu ada aturan mainnya Jadi masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh kepentingan politik belaka ucapnya Baca juga Ulama dan Habaib se Jabodetabek Serukan Hormati Real Count KPU Jaga Keutuhan NKRIGuru Danau dikenal dalam setiap ceramahnya begitu menyejukkan hati jamaah yang mengikuti pengajian sang guru Untuk itu dia tak ingin bangsa ini terpecah belah akibat kepentingan politik yang hanya urusan duniawi Di samping berdakwah Guru Danau mengelola sejumlah pondok pesantren Di antaranya Pondok Pesantren Darul Aman di Pajukungan Babirik Amuntai Kemudian Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan di Danau Panggang serta Pondok Pesantren Raudhah di Jaro Kabupaten Tabalong Seruan senada disampaikan KH Abdul Bari Pengasuh Pondok Pesantren Asy Syafi iyah Sungai Pandan Alabio Kabupaten Hulu Sungai Utara ini menolak keras people power karena bertentangan dengan demokrasi di negara Indonesia Kami ingin daerah aman dan kondusif sehingga menerima hasil keputusan KPU nanti tegas ulama yang juga anggota Dewan Pertimbangan dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Kabupaten HSU itu Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kalsel Dr H Mirhan mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh ajakan yang bertentangan dengan hukum Tindakan semacam people power lantaran tidak puas dengan hasil Pemilu tidak sesuai Undang Undang Marilah kita sabar dulu menunggu kecuali nanti misalnya beda apa yang disampaikan KPU dengan data intern yang dipegang salah satu kubu maka bisa dipersoalkan melalui jalur konstitusi jelasnya

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …