Screen Shot 2023 10 23 at 10.03.43 AM

Hina Agama Kristen, Seorang Tik Tokers Berujung Tersangka

Jakarta – Media sosial Tik Tok kembali disalah gunakan oleh seorang pemuda bernama Fikri Murtadha (28). Niat ingin membuat konten lucu namun berujung berurusan dengan pihak Kepolisian karena diduga menistakan agama Kristen Protestan dan Katolik melalui narasi yang dibuatnya.

Dilansir dari laman detik.com pada Senin (23/10/23). Tik Tokers asal Deli Serdang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dilansir detikSumut, video yang diunggah Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza viral di media sosial, Minggu (22/10/2023). Dalam video itu Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.

“Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid,” demikian ucapan pemilik akun itu di dalam video yang viral.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Fikri ditangkap Sabtu (21/10) kemarin. Pelaku ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan dikenai Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHPidana.

“Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu,” kata Fathir.

Ditetapkan Tersangka
Kini pihak kepolisian telah menetapkan TikToker Fikri Murtadha, pemilik akun Tiktok ‘bangmorteza’ sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama, juga dijerat dengan pasal terkait ujaran kebencian.

“Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta pasal 156 A KUHPidana,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dirinya pun terancam hukuman 6 tahun penjara. “Untuk ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” sambungnya.

Klarifikasi Fikri
Fikri Murtadha juga sempat menyampaikan klarifikasi atas apa yang diucapkannya melalui akun TikTok ‘bangmorteza’. Bahwa, video yang awalnya dibuat itu hanya bercanda. Namun, akhirnya dia menyadari jokesnya itu berlebihan.

“Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama,” tutur Fikri.

Atas perbuatannya tersebut, Fikri pun meminta maaf. Dia mengaku tidak bermaksud menyerang pihak-pihak tertentu.

“Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan nonmuslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah,” ujar dia.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …