Jakarta – Pemerintah telah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi terlarang. Pasalnya, HTI jelas-jelas menyebarkan paham khilafah yang anti-Pancasila dan anti-NKRI. Namun akhir-akhir ini, HTI yang sempat ‘sembunyi’ kini mulai kembali menunjukkan eksistensinya dengan berbagai kegiatan-kegiatan.
“Tidak ada (perubahan aktivitas HTI), masih sama,” kata mantan petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ayik Heriansyah pada diskusi bertajuk ‘Isu Kebangkitan Khilafah dan Peta Ancaman Radikalisme dan Terorisme’ di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025) lalu.
Alumni Universitas Indonesia (UI) itu menuturkan, segala aktivitas HTI masih ada hingga kini. Namun mereka hanya berkamuflase dalam menggaungkan ideologi ekstremnya yakni khilafah.
“Dia nggak pake nama Hizbut Tahrir, kegiatan sama masih berjalan. Dulu terbuka, sekarang di rumah gitu, tapi aktivitas tetap jalan,” ungkapnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah