Jakarta – Seluruh pihak diminta tidak boleh bermain-main dengan pemberdayaan perempuan dan anak. Pasalnya, hal tersebut akan mempengaruhi perjalanan Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar dan stabil.
“Kita tidak boleh bermain-main dengan pemberdayaan perempuan dan anak di masa depan jika Indonesia ingin stabil dalam berbagai macam sudut pandang, maka tidak ada cara lain kecuali penguatan keluarga,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar saat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian PPPA dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid, Jumat (19/2/2021).
Oleh karena itu, kata Nasaruddin mengatakan program-program yang selaras antara BPMI dan Kementerian PPPA harus berjalan. Apalagi dari beberapa survei terbukti bahwa permasalahan yang terjadi pada anak dan perempuan tidak terlepas dari persoalan keluarga.
“Surveinya Kapolda, anak-anak jalanan itu adalah anak-anak korban ego orangtua. Bapak ibunya cerai, anaknya tidak terurus,” ungkap Nasaruddin.
“Survei kami juga di beberapa pemberdayaan, anak-anak yang korban narkoba itu ternyata umumnya mereka adalah anak-anak broken home,” lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal.
Termasuk anak yang terlibat kasus kriminal, kata dia, faktor penyebabnya adalah kelemahan dalam pembinaan rumah tangga.
Penandatanganan MoU antara Kementerian PPPA dan BPMI dilakukan untuk menjalankan pemberdayaan perempuan dan anak berbasis masjid. Hal tersebut bertujuan agar keluarga menjadi kuat dan dapat menjadi keluarga yang ideal.
Program-program yang ada di Kementerian PPPA sendiri dinilai sangat dekat dengan program yang ada Masjid Istiqlal.
Penegasan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar ini tidak hanya disampaikan di depan Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Sebelumnya Nasaruddin juga menyampaikan hal yang sama kepada beberapa menteri lainnya seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hingga ke Komisi VIII DPR.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah