Jakarta – Setelah sebelumnya Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard, Pemerintah Indonesia secara resmi melancarkan kecaman terhadap penghinaan Islam oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Indonesia menilai pernyataan Macron itu dianggap melukai perasaan 2 miliar muslim di seluruh dunia.
“Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 milyar umat Muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia,” demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI, Jumat (30/10/2020).
Dipaparkan dalam pernyataan itu, hak kebebasan berekspresi seharusnya tidak mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama. Pemerintah RI mengajak seluruh negara untuk menomorsatukan persatuan dan toleransi antarumat beragama.
“Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini,” sambung pernyataan pemerintah RI.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi telah lebih dulu mengecam Macron yang dinilai melukai umat Islam.
“Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme,” ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).
Fachrul mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Dia menuturkan Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.