Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau kepada umat Islam untuk tetap mematahi protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H. Untuk pelaksanaan salat Idul Adha, umat Islam hendaknya melakukannya di rumah masing-masing seperti Salat Idul Fitri, khususnya yang berada di zona merah.
“Salat Idul Adha jika kondisi pandemi masih berlangsung di suatu zona itu dan pemerintah menetapkan zona merah, ya kita lakukan sebagaimna salat Idul Fitri kemarin,” ujar Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud dikutip dari laman Republika.co.id, Jumat (26/6/2020).
Kiai Marsudi melanjutkan, masyakat yang berada di zona hijau boleh melaksanakan Salat Idul Adha di masjid asalkan tetap memperketat protokol kesehatan. “Kalau ternyata di zona itu sudah hijau dan pemerintah sudah membuka untuk itu, ya kita bisa melakukannya dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
Untuk pemotongan hewan kurban, ia meminta pada saat memotong hewa kurban masyarakat hendaknya juga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jika zonanya hijau dan pemerintah sudah mengizinkan tentu harus dilakukan dengan protokol yang sudah disepakati bersama, termasuk dalam penyembelihan hewan kurban,” kata Kiai Marsudi.