Kairo – Sebuah video game multi-pemain bernama Fortnite mendorong pemain menghancurkan Kabah untuk maju ke level. Video game itu pun menjadi kontroversi. Universitas Al-Azhar Kairo pun mengecam keras video game tersebut.
Kecaman keras itu dikeluarkan oleh Pusat Internasional Universitas untuk Fatwa Elektronik (hukum berbasis keyakinan oleh para ahli hukum Islam).
“Pusat fatwa sebelumnya telah memperingatkan terhadap beberapa game elektronik yang menyita pikiran anak muda, mengalihkan mereka dari tugas dasar mereka untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna, dan mengunci mereka di dunia maya jauh dari kenyataan sambil menghasut mereka untuk kebencian dan menyakiti diri sendiri atau merugikan orang lain,” bunyi pernyataan lembaga fatwa itu di Facebook.
Pusat Fatwa Al-Azhar mengungkapkan bahwa video game Fortnite, mendorong pemain menghancurkan Kabah untuk memenangkan senjata dan maju ke level berikutnya.
“Ini mempengaruhi keyakinan dan harga diri orang muda serta meremehkan pentingnya tempat suci mereka,” ungkap pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, pusat fatwa tersebut mengulangi pelarangan atau “pengharaman” semua game elektronik yang mendorong kekerasan atau berisi ide-ide palsu yang mendistorsi keyakinan atau menunjukkan penghinaan terhadap keyakinan agama.