Laa Ilaaha Illallah
Laa Ilaaha Illallah

Kalimat Tahlil Sakral bagi Umat Islam, MUI: Tak Boleh Dijadikan Bahan Lawakan

Jakarta – Belum lama ini seorang seleb TikTok Emil Mario, banjir hujatan gara-gara mengucapkan kalimat tahlil yang disambung dengan kata-kata kotor. Dalam unggahan video yang belakangan ini sudah dihapusnya, Emil mengatakan lafadz Laa Illaaha Illa Allah kemudian disambung dengan candaan bahasa gaul yang menjurus pada aktivitas seksual.

“L for Lesti, No. L for Laa Ilaaha Illa Allah, gue udah capek banget, nge****!

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta siapapun untuk tidak menjadikan kalimat Laa Ilaaha Illallah sebagai bahan candaan. Ketua MUI KH Sholahuddin Al Ayub, lafadz La Ilaaha Illa Allah adalah kalimat sakral bagi umat Islam.

Kalimat tahlil (La Ilaha Illa Allah) tidak boleh dijadikan bahan candaan atau lawakan, karena itu kalimat sakral bagi umat Islam,” kata Ayub dikutip dari laman Republika.co.id, Senin (19/12/2022).

Menurut Ayub, kalimat tahlil Laa Ilaaha Illa Allah merupakan penegasan bahwa tidak ada Dzat yang Kuasa di alam ini kecuali Allah SWT.

Ia menyarankan agar konten kreatif apapun agar tidak dilakukan dengan menyinggung agama apapun, termasuk agama Islam.

“Harusnya kreativitas dilakukan dengan tidak menyinggung keyakinan agama apapun. Masih sangat banyak bahan untuk membuat konten kreatif yang edukatif dan punya nilai seni,” ungkapnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …